Hal tersebut disampaikan Anggota Forum Masyayikh (sesepuh) Ponpes Ta’mirul Islam Muhammad Wazir Tamam.
"Ada tiga anak, itu kita lihat dari tingkat kesalahannya. Yang satu sudah kita kembalikan kepada orangtua. Kita keluarkan. Bagaimana pun mereka kan wajib lapor," kata Muhammad Wazir Tamam, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Santri Ponpes di Sragen Tewas Diduga Dipukul dan Ditendang, Polisi: Tidak Ada Luka Lebam
Sementara itu untuk santri lainnya telah mendapatkan sanksi lebih ringan yakni dengan menjalani karantina di Ponpes Ta'mirul Islam Pusat di Kota Solo.
"Kita karantina agar anak-anak yang lain tidak terlalu marah. Dua anak ini kan ikut menendang. Keterlibatannya sejauh mana akan kita buka lagi," jelasnya.
Ia mengatakan terduga pelaku adalah pengurus Organisasi Santri Ta’mirul Islam (OSTI) yang bertugas menggerakkan para santri untuk mengikuti semua aturan pesantren.
Termasuk memberi hukuman terhadap santri yang lalai menjalankan tugas piket. OSTI beranggotakan santri-santri senior.
"Dalam jangka waktu dekat ini pengurus OSTI kita bekukan. Bagaimanapun, mereka juga harus ikut bertanggung jawab," jelasnya.
Baca juga: Tak Puas dengan Vonis Hakim, Jaksa Kasus Pencabulan Santri Jombang Juga Ajukan Banding
Wazir mengeklaim pihaknya sudah tidak memberlakukan hukuman fisik di lingkungan pondok.
"Pemberian hukuman untuk yang melanggar pasti ada. Tapi tidak dalam bentuk fisik. Biasanya dalam disuruh menghafal, membersihkan WC. Itu tegas kita imbau," ucap Wazir.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati, Sukoco | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Reni Susanti, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.