Karena korban terus menangis, pelaku lalu memukul wajah korban sebanyak 4 kali.
Selanjutnya, korban dibawa pelaku ke rumahnya di Perumahan Mahkota Riau, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Korban dipaksa pelaku masuk ke dalam rumah. Kemudian, pelaku mengunci pintu.
Pelaku saat itu marah mengetahui korban akan diantar ke rumah oleh laki-laki lain usai bekerja.
Kemudian, pelaku sempat mengecek handphone korban.
Lalu pelaku menuntun korban yang masih terus menangis untuk masuk ke dalam kamar.
Ketika itu juga, pelaku menyetubuhi korban hingga dua kali.
Keesokan paginya, korban tak juga diantar pelaku pulang.
Sampai akhirnya ketika pelaku pergi membeli makanan, korban pun menghubungi keluarganya.
Korban memberikan informasi lokasi keberadaannya serta foto wajahnya yang lebam bekas dipukul pelaku.
Baca juga: Siswi SMP di NTT Diduga Diperkosa dan Dibunuh, Terduga Pelaku Ditangkap
Mendapati hal tersebut, pihak keluarga korban melapor ke Polsek Tampan.
Tim yang menerima informasi itu, mencoba mendatangi lokasi yang sempat dikirim korban kepada keluarganya.
Sesampainya di sana, pelaku pun berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama mengatakan, pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses pemeriksaan
"Pelaku ditetapkan tersangka dan atas perbuatannya dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 285 KUHP," kata Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, jilbab dan juga pakaian.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Aksi Bejat Pemuda di Pekanbaru, Jemput Paksa Mantan Pacar Tengah Malam, Dianiaya hingga Rudapaksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.