KOMPAS.com - Seorang perempuan di Pekanbaru, DA (18) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pemuda bernama Rika (23).
Tak hanya itu, korban juga mendapatkan pukulan di wajahnya hingga mengalami luka lebam.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Diketahui, pelaku merupakan mantan kekasih korban.
Baca juga: Siswi SMA di Wonosobo Dicekoki Alkohol dan Diperkosa 4 Pemuda Secara Bergiliran
Polisi mengungkap peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/11/2022) tengah malam.
Kejadian bermula saat pelaku datang menjemput korban usai bekerja di toko ritel di Jalan HR Subrantas.
Pelaku berdalih ada hal penting yang harus dibicarakan dengan korban.
Korban pun sempat menolak, karena mengatakan akan diantar pulang oleh teman lelakinya, TS.
Kemudian, pelaku dan TS sempat terjadi cekcok.
Saat itu, TS menegur pelaku karena bertindak kasar kepada korban.
Lantas pelaku marah dan emosi ketika ditegur TS.
Selanjutnya TS mendapat pukulan di wajah oleh pelaku sebanyak 5 kali hingga menderita luka lebam.
Setelahnya, pelaku tetap memaksa korban untuk ikut dengannya menggunakan sepeda motor.
Pelaku menarik dan menggendong korban untuk duduk di atas sepeda motor.
Mendapatkan perlakukan pelaku, korban pun menangis.
Karena korban terus menangis, pelaku lalu memukul wajah korban sebanyak 4 kali.
Selanjutnya, korban dibawa pelaku ke rumahnya di Perumahan Mahkota Riau, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Korban dipaksa pelaku masuk ke dalam rumah. Kemudian, pelaku mengunci pintu.
Pelaku saat itu marah mengetahui korban akan diantar ke rumah oleh laki-laki lain usai bekerja.
Kemudian, pelaku sempat mengecek handphone korban.
Lalu pelaku menuntun korban yang masih terus menangis untuk masuk ke dalam kamar.
Ketika itu juga, pelaku menyetubuhi korban hingga dua kali.
Keesokan paginya, korban tak juga diantar pelaku pulang.
Sampai akhirnya ketika pelaku pergi membeli makanan, korban pun menghubungi keluarganya.
Korban memberikan informasi lokasi keberadaannya serta foto wajahnya yang lebam bekas dipukul pelaku.
Baca juga: Siswi SMP di NTT Diduga Diperkosa dan Dibunuh, Terduga Pelaku Ditangkap
Mendapati hal tersebut, pihak keluarga korban melapor ke Polsek Tampan.
Tim yang menerima informasi itu, mencoba mendatangi lokasi yang sempat dikirim korban kepada keluarganya.
Sesampainya di sana, pelaku pun berhasil diamankan polisi.
Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama mengatakan, pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan proses pemeriksaan
"Pelaku ditetapkan tersangka dan atas perbuatannya dijerat Pasal 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 285 KUHP," kata Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, jilbab dan juga pakaian.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Aksi Bejat Pemuda di Pekanbaru, Jemput Paksa Mantan Pacar Tengah Malam, Dianiaya hingga Rudapaksa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.