Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diincar karena Diduga Bawa Narkoba, Warga Lampung Justru Kepergok Bawa 3 Pucuk Senpi

Kompas.com - 25/11/2022, 20:01 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Alih-alih menemukan narkoba dari pelaku yang menjadi incaran penangkapan, aparat Polres Mesuji justru mendapatkan tiga pucuk senjata api (senpi).

Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo membenarkan satu orang pelaku telah ditangkap dengan barang bukti senpi jenis pistol tersebut pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku yang kini ditahan di Mapolres Mesuji itu berinisial AP, seorang karyawan swasta dan warga Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Disetop karena Langgar Lalu Lintas, Mahasiswa Ini Malah Nekat Rebut Pistol Polisi

"Tersangka AP kita amankan di Jalan Poros Simpang Brabasan, Kecamatan Simpang Pematang," kata Yudo, panggilan akrabnya saat dihubungi, Jumat (25/11/2022) sore.

Yudo menambahkan, tiga pucuk senpi itu terdiri dari dua pucuk jenis FN dan satu pucuk jenis revolver.

"Ada amunisi juga yang kita amankan berjumlah sebanyak enam butir," kata Yudo.

Terungkapnya kasus ini sebenarnya berawal dari informasi bahwa tersangka AP membawa narkoba dari arah perbatasan Lampung-Sumatera Selatan dengan mengendarai mobil.

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Mendapatkan informasi itu, anggota bergerak untuk melakukan pengadangan di lokasi.

Saat mobil Avanza BE 2205 LO yang dikendarai tersangka melintas, aparat langsung mengadang dan menghentikannya.

"Sebenarnya anggota hendak menangkap tersangka karena ada info jika tersangka membawa narkoba jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Lampung melalui jalur Kabupaten Mesuji," kata Yudo.

Setelah dihentikan, petugas kemudian menggeledah mobil dan tersangka. Tetapi, sabu-sabu yang diinfokan dibawa tidak dapat ditemukan.

Yudo mengatakan, anggota justru menemukan tiga pucuk senpi pistol di dalam kendaraan tersangka.

Satu pucuk senpi jenis FN ditemukan di dasbor, satu pucuk FN di dekat rem tangan, dan satu revolver ditemukan di dalam tas tersangka.

"Selanjutnya yang tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke Satuan Reskrim untuk dilakukan pengembangan dan sudah dilakukan penahanan," beber Yudo.

Yudo menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com