Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinperkimtan Purworejo Minta Maaf soal Anggaran RTLH Rp 5,9 Miliar untuk 398 Rumah Batal Cair, Ini Alasannya

Kompas.com - 25/11/2022, 19:46 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo meminta maaf buntut kisruhnya anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pencairan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Purworejo Tahun 2022 harus dibatalkan karena terganjal regulasi perbub baru.

Regulasi perbub tersebut membuat 398 rumah yang sedianya mendapat bantuan kali ini dibatalkan.

Padahal, sebagian besar rumah penerima bantuan sudah dibongkar, beberapa bangunan bahkan sudah selesai 100 persen.

Baca juga: Nasib Penerima Bantuan Perbaikan RTLH di Purworejo, Rumah Sudah Dirobohkan tapi Dana Gagal Cair

Alih-alih menempati rumah layak huni, penerima bantuan kini dibuat pusing melunasi material bangunan yang sudah terlanjur dipasang, belum lagi yang baru dirobohkan, mereka tidak punya tempat untuk berteduh dari hujan.

"Permasalahan ini benar-benar di luar dugaan kami, sudah merambat luas dan kami dengan setulus-tulusnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya penerima bantuan karena bantuan belum bisa direalisasikan," ucap Kepala Dinperkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (25/11/2022).

Berdasarkan data penerima bantuan, ada 398 KK di 41 Desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Nilai total alokasi bantuan yakni Rp 5.970.000.000 dengan rincian setiap penerima mendapatkan bantuan Rp 15 juta.

"Bantuan itu tidak bisa terealisasi karena ada review Perbup oleh Gubernur Jateng. Perbup No 32 Tahun 2021 berubah menjadi Perbup No 68 Tahun 2022," kata dia.

Perbup No 68 Tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 4 Juli 222 dan di dalamnya terdapat tambahan penjelasan terkait proposal pengajuan dana bantuan yang awalnya bisa dilakukan kelompok masyarakat (Pokmas) berganti harus diajukan person atau individu.

Dinas bahkan sudah menggandeng BNI yang dinilai bisa turun langsung ke lapangan. Meski demikian, dana RTLH tersebut belum dapat cair.

"Pasca perubahan Perbup, tahapan otomatis harus menyesuaikan. Di sinilah muncul kendala teknis. Tahapan dan timeline yang diatur dalam perbup lama tidak sesuai dalam perbup baru yang sudah ditetapkan," ucap dia.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif.

Pertemuan sudah dilakukan beberapa kali, terakhir di Yogyakarta pada tanggal 8 November 2022, rapat menyampaikan semua permasalahan dan mencari solusinya.

"Tanggal 8 November 2022 inilah menjadi keputusan bantuan tidak bisa direalisasikan, salah satu solusinya yakni dianggarkan kembali di tahun 2023," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com