Namun jika mereka memenuhi pemanggilan lebih cepat dari jadwal, bisa datang hari ini atau hari Senin karena waktu pemanggilan satu minggu.
Dalam kasus ini, pihak penyidik Satreskrim Polresta Kendari sudah memeriksa dua saksi saat insiden dugaan penamparan tersebut.
Sebelumnya aksi penamparan terhadap seorang siswi SMAN 4 Kendari inisial ARP (15) di Kota Kendari dilakukan oleh 4 orang seniornya saat Diklat K2S di sekolah mereka pada Minggu (20/11/2022) pukul 18.00 WITA.
Aksi ini terekam dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial setelah keluarga korban keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari.
Kombes Eka mengatakan, orangtua korban sudah melaporkan kasus dugaan, dan korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum bekas tampar.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Sang Ibu, Pelaku Berdalih Korban Jatuh di Kamar Mandi
Eks Direktur Direktorat Narkoba Polda Sultra ini menyebut korban melaporkan empat seniornya berinisial SS, AN, EP, dan GA.
Lanjutnya, korban mendapatkan perlakuan uji mental dengan cara para seniornya secara bergantian menampar pipi korban. Setelah itu, para seniornya menyampaikan agar tidak menyampaikan kepada orangtua korban dan guru.
Namun, saat pulang ke rumah, orangtua melihat pipi korban mengalami pembengkakan, lantas mempertanyakan hal tersebut.
Tak terima dengan kondisi anaknya, orangtua korban datang di Polresta Kendari untuk membuat laporan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.