BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Setelah adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap mantan anggotanya bernama Ismail Bolong, Polda Kaltim turut bergerak melakukan pencarian.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo. Meskipun sejauh ini belum diketahui keberadaan Ismail Bolong usai berhenti menjadi anggota kepolisian per Juli 2022.
"Iya, kami sedang melakukan penyelidikan keberadaannya (Ismail Bolong)," ujarnya pada Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Tambang Ilegal di Marangkayu, Polda Kaltim Sebut Ismail Bolong Tidak Terlibat
Dalam membantu pencarian tersebut Polda Kaltim telah melakukan maping atau pemetaan untuk memastikan keberadaan Ismail Bolong. Termasuk mendatangi sejumlah tempat yang biasa disinggahi Ismail Bolong.
"Keberadaannya kan belum tentu di Kaltim tapi kami sudah maping, hasilnya belum dapat di-publish," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli mengatakan bahwa penanganan tersebut ada pada Mabes Polri. Namun pihaknya juga turut mem-backup Mabes Polri untuk mencari mantan anggota Polresta Samarinda itu.
"Penanganan sepenuhnya ada di Mabes Polri dan kami Polresta Samarinda siap membackup," katanya.
Ismail Bolong sendiri sempat ramai diperbincangkan usai video pengakuannya sebagai dalang tambang ilegal di Kaltim viral di media sosial. Ia juga sempat menyebut telah menyetor sejumlah uang ke beberapa nama petinggi dan pejabat daerah polri. Hingga saat ini belum diketahui keberadaan Ismail Bolong termasuk di kediamannya yang berada di Samarinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.