Salin Artikel

Dugaan Sakit Hati Jadi Motif Penganiayaan Senior ke Junior di SMAN 4 Kendari

Wakil kepala sekolah (Wakasek) bidang kesiswaan Ferdinand mengatakan, masalah ini sudah masuk ke ranah hukum dan empat siswa yang diduga menampar adik kelasnya dikenakan sanksi skorsing selama tiga hari, tapi putusan itu belum final.

"Dari pihak sekolah kita akan mediasi lagi, dengan undang forum anak, orangtua korban dan pelaku bersama orangtuanya juga," kata Ferdinand.

Dijelaskan, tata tertib sekolah harus dijalankan, tetapi tanpa mengesampingkan hak anak, baik itu pelaku maupun korban.

"Sebelumnya sudah ada pertemuan antar korban, pelaku dan forum anak di ruangan BK karena empat siswa ini diversi atau pelaku juga korban, anak di bawah umur jadi pendekatannya harus secara edukatif," ujarnya.

Masih kata Ferdinand, pihaknya telah menerima tim penyidik dari unit VI Perlindungan perempuan dan anak (PPA) telah mendatangi sekolahnya untuk menyampaikan surat panggilan pemeriksaan di Polresta kepada 4 siswanya kemarin.

"Undangan pemeriksaannya hari ini, kami juga akan mendampingi selain orangtua mereka. Harapan kami terjadi mediasi atau kesepakatan damai, tetapi pada hari Rabu saat mediasi orangtua korban masih meminta waktu untuk berpikir terkait keputusan apa yang akan diambil," ujarnya.

Lebih lanjut Ferdinand mengungkapkan bahwa dugaan penganiayaan terhadap korban itu akar masalahnya bukan soal pribadi, dan hal itu merupakan imbas antar

OSIS SMAN 4 dengan OSIS SMKN 1 yang berada di samping sekolah mereka dan hal itu belum selesai.

"Ini sudah ada dendam lama atau dugaan sakit hati pelaku ke korban, dan mungkin ada bahasa dari korban yang menyulut emosi sehingga ada ketersinggungan OSIS SMAN 4 dengan OSIS SMKN. Dan di hari terakhir Diklat K2S, pelaku melihat korban di posko dan langsung terjadi percakapan yang membuat emosi para seniornya, sehingga terjadi penamparan itu," tambahnya.

Ia menambahkan, saat pembukaan Diklat K2S Kepala SMAN 4 Kendari juga sudah menyampaikan kepada panitia agar tidak ada tindakan kekerasan.

"Di Format Diklat itu sudah dijelaskan tidak boleh ada kekerasan dan perundungan, dan kalau ada maka mereka sudah tahu sendiri akibatnya," tegasnya.

Kegiatan Diklat ini, lanjut Ferdinan, merupakan program sekolah dalam mengatur keamanan kalau ada masalah di sekolah. Pesertanya dari Kelas 10 dan 11 sejumlah 80 orang, dan diselenggarakan di dalam lingkungan sekolah.

Polisi panggil 4 siswi pelaku penganiaya

Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap empat siswi SMAN 4 Kendari terkait kasus penganiayaan terhadap juniornya.

Keempat siswi tersebut yakni SS, AN, EP dan GA. "Kemarin sudah kami kirim surat pemanggilan untuk menghadiri pemeriksaan. Keempat siswi ini,dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Sabtu 26 November 2022)," imbuhnya.

Namun jika mereka memenuhi pemanggilan lebih cepat dari jadwal, bisa datang hari ini atau hari Senin karena waktu pemanggilan satu minggu.

Dalam kasus ini, pihak penyidik Satreskrim Polresta Kendari sudah memeriksa dua saksi saat insiden dugaan penamparan tersebut.

Sebelumnya aksi penamparan terhadap seorang siswi SMAN 4 Kendari inisial ARP (15) di Kota Kendari dilakukan oleh 4 orang seniornya saat Diklat K2S di sekolah mereka pada Minggu (20/11/2022) pukul 18.00 WITA.

Aksi ini terekam dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial setelah keluarga korban keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari.

Kombes Eka mengatakan, orangtua korban sudah melaporkan kasus dugaan, dan korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum et repertum bekas tampar.

Eks Direktur Direktorat Narkoba Polda Sultra ini menyebut korban melaporkan empat seniornya berinisial SS, AN, EP, dan GA.

Lanjutnya, korban mendapatkan perlakuan uji mental dengan cara para seniornya secara bergantian menampar pipi korban. Setelah itu, para seniornya menyampaikan agar tidak menyampaikan kepada orangtua korban dan guru.

Namun, saat pulang ke rumah, orangtua melihat pipi korban mengalami pembengkakan, lantas mempertanyakan hal tersebut.

Tak terima dengan kondisi anaknya, orangtua korban datang di Polresta Kendari untuk membuat laporan.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/25/154456478/dugaan-sakit-hati-jadi-motif-penganiayaan-senior-ke-junior-di-sman-4

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke