Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Cukur Diduga Cabuli 40 Anak di 2 Kompleks Perumahan di Banten

Kompas.com - 23/11/2022, 19:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Sebanyak 40 anak diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh Anas Taufik (48), tukang cukur rambut di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Pelecehan seksual ini terjadi dalam kurun tiga tahun terakhir di kontrakan dan salon milik tersangka.

Baca juga: Tukang Cukur Rambut di Serang Banten Tega Cabuli 10 Bocah

Anas ditangkap polisi setelah orangtua salah satu korban yang berusia 10 tahun melapor ke Polsek Cikande, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga: Cabuli 10 Bocah, Tukang Cukur Rambut di Serang Bujuk Korban Pakai Uang dan Rokok

 

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu mengaku telah dicabuli pelaku saat memangkas rambutnya pada Senin (14/11/2022).

"Pelaku sebut korbannya mencapai 40 anak. Anak-anak ini dari dua kompleks perumahan. Mereka dicabuli dan disodomi," tutur Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Banten, Hendry Gunawan, ketika dihubungi Rabu (23/11/2022), dikutip dari Kompas.id.

Hendry mengatakan, 12 korban telah teridentifikasi. Para korban sedang menjalani pendampingan psikologis di Kantor Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang.

Anak-anak yang teridentifikasi tersebut datang bersama orangtuanya dan secara bertahap mengikuti asesmen untuk pemulihan dari trauma.

Korban lainnya masih ditelusuri. Hendry mengatakan, ada sejumlah orangtua yang enggan terbuka terhadap pelecehan seksual yang menimpa anak mereka.

"Ada rasa malu dan aib, tetapi kami upayakan bisa telusuri semua korban," kata Hendry.

Sementara, Kepala Seksi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan, dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mencabuli 10 anak.

Anas memperdaya korban dengan iming-iming diberikan uang jajan.

"Masih didalami adanya gangguan mental atau kelainan pada tersangka. Masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Polisi menjerat Anas dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk membaca artikel ini secara lengkap, silakan klik: Korban Tukang Cukur Predator Anak Capai Puluhan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com