"Adapun ke 3 pelaku terlibat dugaan penyiksaan itu berinisial AU (17), MD (17) dan MA (17), yang juga peserta didik di Madrasah Aliyah kami. Ketiga murid itu, saat ini sedang menjalani proses hukum dengan pihak berwajib dan secara resmi sudah di keluarkan dari yayasan pendidikan dan tidak tercatat sebagai santri lagi," ujar Jumhaer saat ditemui di lingkungan Ponpes di Kecamatan Nusaherang, Senin (21/11/2022).
Menurut Jumhaer, penganiayaan tersebut berawal saat korban dan teman-teman sekamarnya bermain serta bercanda.
Baca juga: Seorang Santri di Kuningan Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Minta Ponpes Tanggung Jawab
Tidak terima dengan candaan korban, salah satu teman korban melapor ke senior atau kakak kelasnya.
"Dari hal sepele, pada saat korban becanda terhadap teman kamarnya. Si teman ini gak terima dan langsung lapor ke senior hingga terjadi seperti begini. Mungkin peristiwa ini musibah dan ujian bagi saya juga ya," kata Jumhaer lagi.
Saat kejadian berlangsung, kata Jumhaer, wali asrama atau petugas keamanan di lingkungan ponpes tidak ada yang mengetahui.
"Korban sempat mengalami sesak dan teman korban bersama pengurus, bergegas membawa korban ke klinik. Sehubungan fasilitas medis tidak lengkap dan korban pun dibawa ke RS 45 hingga kabar duka terjadi," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Santri Kuningan Meninggal Dianiaya, Polisi Tetapkan Dua Santri Senior Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.