Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Aceh Utara Beli 7 Mobil Dinas Baru, Sebelumnya Mengaku Krisis Anggaran hingga Sulit Gaji Honorer

Kompas.com - 23/11/2022, 17:00 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, membeli tujuh unit mobil dinas baru, yaitu Fortuner dan Innova untuk pejabat di kabupaten itu.

Baca juga: Jalan yang Dikelola Perusahaan Migas di Aceh Utara Rusak bak Kubangan

Baca juga: Banjir Kepung Aceh Utara, Ada Wilayah Terisolasi karena Akses Putus Total

 

“Ya benar, rencana Fortuner dan Innova,” ujar Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Musnadi, saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

Rincian anggaran kendaraan yang akan dibeli, yaitu kendaraan untuk kepala daerah atau bupati senilai Rp 620 juta, untuk sekretaris daerah Rp 595 juta, asisten III dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah masing-masing Rp 520 juta, dan anggaran kendaraan untuk kepala dinas pendidikan senilai Rp 520 juta.

Baca juga: Aceh Utara Buka Formasi 277 Guru PPPK, Ini Cara Daftarnya

Lalu dua unit mobil lainnya untuk pimpinan DPRD Aceh Utara masing-masing senilai Rp 600 juta.

Namun, saat ditanya, apakah mobil itu sudah tiba di Aceh Utara, Musnadi tidak lagi menjawab pesan yang dikirimkan lewat aplikasi WhatsApp.

Dihubungi terpisah, Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani mengatakan, pembelian mobil dinas sangat dibutuhkan.

Meski di tengah krisis anggaran, pengadaan mobil baru terpaksa dilakukan.

“Karena mobil dinas bupati itu mobil lama jenis Prado. Sudah lama sekali, sekitar 10 tahun, sudah tidak layak,” sebutnya.

Dia mengatakan, memang tersedia mobil Alpard untuk dinas bupati. Namun, kendaraan itu tidak bisa digunakan untuk turun ke sejumlah desa di Aceh Utara.

“Kunjungan kerja, kondisi alam untuk menjangkau pelosok, maka dibutuhkan mobil baru,” ujar dia.

Sedangkan Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, tidak menjawab pesan yang dikirimkan tentang kenapa masih membeli mobil dinas dan tidak menggunakan sistem sewa untuk mobil dinas agar lebih hemat anggaran daerah.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengaku krisis anggaran sehingga hanya mengalokasikan anggaran untuk honorer untuk sembilan bulan saja.

Kondisi yang sama terjadi pada tahun 2021.

Pemkab Aceh Utara beralasan tidak cukup anggaran untuk membayar gaji honorer di daerah tersebut selama 12 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com