Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Utara Buka Formasi 277 Guru PPPK, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 10/11/2022, 16:37 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membuka sebanyak 277 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi guru.

Pendaftaran dibuka sejak 31 Oktober hingga 13 November 2022 lewat https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin, menyebutkan peserta berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

“Secara umum formasi itu terdiri dari guru agama Islam, guru bahasa Indonesia, guru IPA, guru kelas, guru IPS, guru matematika, guru prakarya dan kewirausahaan,” sebut Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Pemko Lhokseumawe Buka Lowongan 40 Tenaga Teknis PPPK, Ini Syarat dan Cara Daftar

Dia menyebutkan, untuk masyarakat dapat mengakses website https://kepegawaian.acehutara.go.id/ tentang informasi rekrutmen PPPK di Aceh Utara.

“Sehingga tidak ada salah informasi atau ketinggalan informasi,” terangnya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oknum tertentu yang berjanji bisa meluluskan pegawai PPPK dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang.

“Praktik penipuan itu jangan dipercaya,” pungkasnya.

Berikut syarat pendaftaran PPPK:

a. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG /JPG dan ukuran maksimal 200 KB.

b. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat K eterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca juga: Pemkab Bandung Barat Buka Lowongan PPPK 2022, Cek Formasi, Syarat, dan Tahapan

c. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 d an Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjan g D-IV/S-1;Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.

d. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah.

e. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Ketahuan Curi Uang Pedagang, Residivis Copet di Palembang Tusuk Bokong Korban

Regional
Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Regional
Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Edarkan Uang Palsu, 2 Warga Bima Diringkus Polisi Saat Akan Kabur

Regional
Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Tiga ASN di Kota Semarang Ketahuan Tak Netral, Ada yang Dipecat

Regional
Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Agama Tak Ditunggangi Aktor-aktor Poltik

Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Minta Agama Tak Ditunggangi Aktor-aktor Poltik

Regional
Semarang Ranking Ke-5 Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Anak Muda Kota Lumpia

Semarang Ranking Ke-5 Biaya Hidup Tertinggi di Indonesia, Ini Kata Anak Muda Kota Lumpia

Regional
Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Regional
Kronologi Puluhan Siswa SD Keracunan di Bandung Barat, 1 Tewas Diduga akibat Jajanan Cimin

Kronologi Puluhan Siswa SD Keracunan di Bandung Barat, 1 Tewas Diduga akibat Jajanan Cimin

Regional
Gara-gara 'Curanrek', Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Gara-gara "Curanrek", Mahasiswa di Lampung Dikeroyok Temannya

Regional
Pengosongan Pulau Rempang Ditunda, Warga: Apakah Tidak Bisa Setop Masalah Penggusuran Ini?

Pengosongan Pulau Rempang Ditunda, Warga: Apakah Tidak Bisa Setop Masalah Penggusuran Ini?

Regional
Baliho '2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto' di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Baliho "2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto" di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Regional
Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar

Lambung Tangki Truk Bocor, Warga Konawe Berebut Tumpahan Solar

Regional
Buron Kasus Jambret, Pria di Kupang Ditangkap Usai Menikah

Buron Kasus Jambret, Pria di Kupang Ditangkap Usai Menikah

Regional
Terciduk Bawa Senjata Api Rakitan, Pria di Tapin Ditangkap

Terciduk Bawa Senjata Api Rakitan, Pria di Tapin Ditangkap

Regional
Korban Tewas Kebakaran Warteg di Gambir Jakarta Dimakamkan di Tegal

Korban Tewas Kebakaran Warteg di Gambir Jakarta Dimakamkan di Tegal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com