Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Narkoba, Anggota Polisi di Seram Bagian Timur Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 21/11/2022, 23:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang anggota Polri di Seram Bagian Timur, Maluku, Brigpol Mario Atihuta, resmi dipecat dari dinas kepolisian.

Prosesi pemecatan Brigpol Mario berlangsung dalam upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho di lapangan upacara Polres Seram Bagian Timur, Senin (21/11/2022).

"Upacara PTDH yang dilakukan ini merupakan realisasi dari komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang membuat pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian," kata Agus dalam upacara tersebut.

Baca juga: 8 Apotek di Seram Bagian Timur Masih Menjual Obat Sirup yang Dilarang Beredar

Agus mengatakan, Brigpol Mario dipecat secara tidak hormat lantaran terjerat dalam kasus narkoba.

Adapun pemberhentian Brigpol Mario dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Nomor Kep/433/X/2022 tentang pemberhentian tidak dengan dengan hormat dari dinas polri, putusan sidang komisi kode etik profesi polri nomor: PUT KKEP /10/ Vl / 2022 / KKEP, tanggal 23 Juni 2022.

Baca juga: Angkot Terbakar Saat Isi BBM di Maluku Tengah, Sopir Terluka

Menurut Agus, pemberhentian Brigpol Mario dari dinas kepolisiam telah dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

"Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat tapi melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan mengacu pada koridor hukum yang berlaku," ungkapnya.

Dia menambahkan, setiap anggota yang bersalah dan melakukan pelanggaran sudah pasti akan dihukum. Sebaliknya, anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan.

"Sesuai azas keadilan, maka anggota yang bersalah pasti akan diberikan hukuman dan yang berprestasi akan diberikan penghargaan," ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh anak buahnya agar dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab.

Agus juga mengajak seluruh anggotanya agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH yang dilakukan tersebut, sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa.

"Saya berharap kepada seluruh personel agar ke depan tidak ada lagi upacara seperti ini, oleh karena itu mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara ini sebagai introspeksi dan cerminan agar dapat menjalankan tugas dengan baik secara profesional serta bertanggung jawab," pintanya.

Baca juga: Pemkab Maluku Tenggara Janji Bangun Kembali Rumah yang Terbakar akibat Bentrok

Upacara PTDH tersebut tidak dihadiri oleh Brigpol Mario. Sebagai gantinya, anggota Propam membawa foto yang bersangkutan dalam upacara tersebut. Foto Brigpol Mario tersebut kemudian dicoret dengan spidol oleh Kapolres sebagai tanda pemecatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com