Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT, DPRD Sikka Datangi Kejaksaan

Kompas.com - 21/11/2022, 17:21 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Panitia khusus (Pansus) dana belanja tak terduga (BTT) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka, NTT, mendatangi kantor kejaksaan setempat, Senin (21/11/2022).

Saat tiba di kantor itu, pansus yang terdiri delapan anggota ini langsung diarahkan ke Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka untuk melakukan dialog.

Baca juga: Lantik Direktur Perumda Air Minum, Bupati Sikka: Sesekali Tinggal di Rumah Orang yang Susah Air

Usai dialog, Ketua Pansus BTT DPRD Sikka Simon Sumandi mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana BTT.

"Pansus ini dibentuk kan setelah kasus dana BTT ditangani aparat penegak hukum (APH). Jadi kedatangan kami untuk mengetahui sejauh mana proses kasus ini di kejaksaan," kata Simon.

"Apalagi kasus ini sudah dari bulan Juli dan belum ada tersangka," tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Berdasarkan hasil dialog, lanjut Simon, penanganan kasus tersebut sedang berjalan. Hanya saja, jaksa masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Provinsi NTT.

"Jadi mereka (jaksa) tidak berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetapi mereka (jaksa) pakai perhitungan sendiri," katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Intel Kejari Sikka Ibrahim membenarkan, pertemuan tersebut membahas penanganan kasus dugaan korupsi dana BTT.


Namun, Ibrahim enggan menjelaskan lebih jauh langkah yang dilakukan Kejaksaan pasca DPRD Sikka mendatangi kantor tersebut.

"Ya (ada pertemuan). Hanya sebatas audiensi saja," ujar Ibrahim melalui pesan singkat.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dokumen laporan LHP BPK yang menyebutkan bahwa Pemkab Sikka menganggarkan dana BTT tahun 2021 senilai Rp 19.931.863.046,41, dengan realisasi senilai Rp 13.754.138.357.

Baca juga: Ketua DPRD Sikka Kesal Banyak Anggota Malas Ikut Sidang

Dari total anggaran itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka mendapat alokasi dana BTT senilai Rp 11.592.302.550, yang digunakan untuk penanganan bencana Covid-19 dan non-Covid-19.

Namun, dari hasil verifikasi pertanggungjawaban ditemukan ada pengelolaan anggaran yang tidak sesuai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com