Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah ART Asal Cianjur Tidak Bisa Mendengar Akibat Disiksa Majikan, Paman: Luka Pukulan di Bagian Telinga

Kompas.com - 18/11/2022, 19:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Nasib malang menimpa RN (18), seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur tidak bisa mendengar usai disiksa majikannya.

Kasus penganiayaan ini diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) pada bulan Oktober 2022 lalu saat bekerja di rumah majikannya di Jakarta.

Korban mengalami luka pukulan di bagian telinga, kini tidak dapat diobati sehingga RN tidak bisa mendengar seperti sebelumnya.

Paman RN, Ceceng (42) mengatakan, keponakannya itu masih mendapatkan perawatan medis di RS Kramat Jati Polri Jakarta, untuk keperluan visum dan penyelidikan petugas kepolisian.

"Informasi dari dokter yang menanganinya, luka dibagian telingan RN sudah tidak dapat diobati akibat luka pukulan yang sempat dideritanya," kata dia dikutip dari TribunJabar, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Cerita ART Asal Cianjur Diduga Disiksa dan Digunduli Majikan, Terduga Pelaku Berstatus ASN

Akibat penganiayaan tersebut, RN saat ini tidak bisa mendengar senormal sebelumnya, meskipun kondisi fisiknya sudah membaik.

"RN hingga saat ini sudah hampir 14 hari dirawat di RS Polri Kramat Jati. Ia sekarang sudah jauh lebih baik, meski telinganya tidak normal lagi," kata Ceceng.

Dua orang ditetapkan tersangka

Selain itu, kasus ini tengah diselidiki Polda Metro Jaya, informasi yang diterima dua orang pelaku penganiayaan terhadap RN, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kemarin saya mendapatkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya, kedua terduga pelaku kekerasan terhadap RN sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ceceng.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban RN memprihatinkan.

"Korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi," kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ali mengatakan, berdasarkan penuturan korban, selama bekerja di Jakarta, RN kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus ART Disiksa dan Disekap Majikan di Bandung Barat, Warga Dengar Tangisan Korban Setiap Malam

"Korban juga pernah disiram bubuk cabai di kamar mandi dan dihukum dengan cara disuruh tidur di balkon rumah tanpa mengenakan pakaian," ujar dia.

"Rambutnya juga sempat digunduli," kata Ali menambahkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ART Cianjur yang Disiksa Majikan, Kini Tak Bisa Mendengar Akibat Luka di Telinga RN Tak Bisa Diobati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com