KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial RN (18) asal Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban penganiayaan majikannya.
Kasus ini terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu, korban mengalami luka dengan benjolan pada telinga hingga kondisi psikis yang trauma.
Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban memprihatinkan.
"Korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi," kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).
Ali mengatakan, berdasarkan penuturan korban, selama bekerja di Jakarta, RN kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.
"Korban juga pernah disiram bubuk cabai di kamar mandi dan dihukum dengan cara disuruh tidur di balkon rumah tanpa mengenakan pakaian," ujar dia.
"Rambutnya juga sempat digunduli," kata Ali menambahkan.
Baca juga: Cianjur Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Maret 2023
Paman korban Ceceng (42) mengatakan, saat ini terduga pelaku pasangan suami istri (pasutri) masih bersatatus sebagai saksi.
"Saat ini kasus dugaan kekerasan terhadap RN yang tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya masih dalam proses penyelidikan," kata Ceceng, Rabu (9/11/2022).
RN diduga mengalami kekerasan dengan sejumlah luka dibagian tubuhnya saat bekerja sebagai ART di rumah majikannya di Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.