BENGKULU, KOMPAS.com- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis penjara 4 tahun 7 bulan terhadap Bripka Beni Ardiansyah, oknum polisi penganiaya asisten rumah tangga (ART).
Sementara itu isterinya, Lediya Eka Restu, dijatuhi hukuman pidana selama 1 tahun 8 bulan penjara.
Vonis hakim ini lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa 7 tahun untuk Beni dan 4 tahun untuk isterinya.
"Terdakwa Bripka Beni Adiansyah dijatuhi vonis pidana selama 4 tahun 7 bulan penjara karena terbukti sah melanggar pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu yang diketuai Hakim Fauzi Isra, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Isteri Oknum Polisi Penganiaya ART di Bengkulu Tak Ditahan karena Hamil
Terdakwa terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga hingga korban mengalami luka berat.
Hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa Bripka Beni adalah statusnya sebagai anggota Polri yang harusnya menjadi pengayom masyarakat.
Sedangkan terdakwa Lediya Eka Restu karena yang bersangkutan berstatus sebagai ASN yang dinilai sebagai pelayan masyarakat.
Baca juga: Istri Anggota Polisi Penganiaya ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Tak Ditahan karena Hamil
Sebelumnya diberitakan Beni dan isterinya melakukan keerasan terhadap ART dengan cara dipukul, setrika bahkan tidak digaji beerapa bulan.
Korban tidak berani melapor, tapi tetangga korban melaporkan kekerasan itu ke Mapolresta Bengkulu pada Juni 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.