Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Suku Dayak Tenggalan Tak Ada di Perda, Warga Protes: Kami Bukan Pendatang

Kompas.com - 17/11/2022, 06:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Puluhan masyarakat Adat Dayak Tenggalan, mendatangi kantor DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, memprotes nihilnya nama Suku Tenggalan di Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Rabu (16/11/2022).

Dengan mengenakan pakaian adat yang terbuat dari kulit kayu bergambar tameng dan bunga raya, puluhan masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan ‘meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Nunukan, untuk mengakui keberadaan suku Dayak Tenggalan, agar segera diperdakan’.

Baca juga: Telingaan Aruu, Tradisi Kuping Panjang Khas Suku Dayak yang Mulai Ditinggalkan

Spanduk dengan logo Dayak Tenggalan tersebut, juga mencantumkan kode suku 60283, dan kode bahasa 03050, dengan diorama foto yang menggambarkan sejarah panjang Dayak Tenggalan.

‘’Para tetua adat dan pengurus Lembaga Adat, menginginkan adanya revisi dan evaluasi bagi Perda Nomor 16 Tahun 2018. Atau agar Perda dimaksud, dicabut saja, ketimbang menimbulkan protes atau gejolak bagi masyarakat hukum adat,’’ujar Ketua Lembaga Adat Dayak Tenggalan, Provinsi Kaltara, Yakung Balisi.

Yakung menegaskan, Dayak Tenggalan menginginkan perlakuan yang sama dengan etnis Dayak lain.

Tenggalan memiliki sejarah panjang dan keberadaan mereka merupakan pribumi asli Kalimantan yang tidak bisa terbantahkan.

Sejumlah hikayat turun temurun di tanah Borneo, semua mengenal istilah ‘Ulun Tenggalan’ yang biasa diucapkan leluluhur Dayak, yang berarti ‘Kami adalah Dayak Tenggalan’.

‘’Meskipun setiap logat dan bahasa Dayak sering diucapkan berbeda, ada Tengaran, Tegalan, Tinggalan, kami tetap Tenggalan. Keberadaan kami tidak bisa ditiadakan, apalagi kami juga ikut berjuang mengusir Belanda dari NKRI,’’tegasnya.

Baca juga: Upaya Pelestarian Bahasa Nenek Moyang, Suku Dayak Agabag Miliki Alkitab Berbahasa Dayak Agabag

Yakung juga menantang siapapun untuk beradu bukti otentik yang bersejarah, yang semua bukti akan menunjukkan betapa tuanya keberadaan mereka di tanah Borneo Kalimantan.

‘’Saya lahir tahun 1954, artinya sudah 68 tahun usia, saya masih selalu ingat orangtua saya menegaskan bahwa kami adalah suku Tenggalan,’’lanjutnya.

Ia selalu mengingat kisah perjuangan Raja Tenggalan, Raja Tali, yang dipenjara setelah membunuh Belanda di wilayah yang saat ini disebut sebagai Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, dan Tulin Onsoi.

Demikian juga tokoh Tenggalan lain yang semuanya menunjukkan eksistensi Tenggalan di masa lalu.

Perwakilan Masyarakat Adat Tenggalan dari Kabupaten Malinau, Jonathan, mengaku prihatin dengan nasib saudaranya yang seakan sejarahnya hendak dilupakan dan dikucilkan.

‘’Saya keluar rumah menangis mengingat perlakuan yang diderita para saudara kami. Tolong camkan! Kami bukan pendatang, mengapa kami diperlakukan seakan akan pendatang? Kami dayak, satu orang sakit, semuanya ikut sakit,’’katanya.

Demikian juga Kepala Adat Besar Tenggalan Kabupaten Nunukan, Donal, ia mempertanyakan sistem kajian Perda yang tidak mencantumkan nama Tenggalan di antara lima nama Dayak lainnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Abrasi Sungai Barito, Sebuah Rumah Kontrakan Ambruk, Satu Orang Terluka

Regional
Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Terkena Hempasan Heli yang Ditumpangi Jokowi, Dahan Pohon Timpa 7 Warga, 2 Masih Dirawat

Regional
Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Perbaikan Jalan Padang-Pekanbaru yang Runtuh di Silaiang Butuh Waktu 2 Pekan

Regional
Penanganan Bencana di Sulsel Kompak, Danlantamal VI: Berkat Pj Gubernur 

Penanganan Bencana di Sulsel Kompak, Danlantamal VI: Berkat Pj Gubernur 

Regional
Cerita Pilu Pemilik Pemandian Lembah Anai, Air Hitam Hancurkan Tempat Usaha Senilai Rp 2 Miliar

Cerita Pilu Pemilik Pemandian Lembah Anai, Air Hitam Hancurkan Tempat Usaha Senilai Rp 2 Miliar

Regional
Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Mantan Direktur RSUD Sumbawa Terdakwa Suap dan Gratifikasi Dieksekusi Jaksa

Regional
Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Pilkada Banyumas, 10 Nama Berebut Tiket PDI-P, Siapa Saja Mereka?

Regional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Tiba di Ternate, Jalani Sidang Besok

Regional
Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Arief: Saya Persembahkan untuk Masyarakat Blora

Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati Arief: Saya Persembahkan untuk Masyarakat Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com