Disinggung terkait kemungkinan dilakukan penyelewengan oleh oknum lurah, Sultan menyampaikan bahwa penyelewengan masih bisa terjadi, sehingga dibutuhkan pengawasan atau kontrol sistem manajemen yang dibangun.
"Wong nyelewengke (orang menyelewengkan) itu pasti lebih rapat daripada yang tidak. Tapi, itu kan harus dihindari (penyelewengan) makanya sekarang lurah kita tindak supaya dana desa tiap tahun jangan ada penyimpangan," ujar Sultan.
Sultan menambahkan, tiap kalurahan nanti dapat mengakses danais hingga Rp 1 miliar.
"Rp 1 miliar kali sekian kalurahan daripada nanti itu yang diselewengkan sekarang saya tindak dulu (lurah nakal) sehingga mereka punya pertimbangan," kata dia.
Baca juga: Vaksinasi Booster Masih 44 Persen, Tim Percepatan Vaksin Covid-19 DIY Segera Jemput Bola
Kepala Bapeda DIY Beny Suharsono menambahkan, untuk mengakses danais, dibutuhkan peran aktif dari pihak lurah karena dalam mengakses danais dibutuhkan pengajuan program terlebih dahulu.
"Jadi, harus mengajukan program ke kami dulu nanti baru disetujui baru dana itu turun. Tidak semua kalurahan mendapatkan nominal yang sama, tapi Rp 1 miliar pada posisi tertentu dapat kan," ucap dia.
Dia menambahkan, kalurahan harus detail dalam merancang kebutuhannya melalui proposal yang sudah didiskusikan antara yang membutuhkan dan pemberi.
"Program kan di rencana kalurahan muncul," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.