Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Bakal Gelontorkan Danais hingga Rp 1 Miliar Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Kalurahan

Kompas.com - 16/11/2022, 13:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) rencanakan memberikan Dana Keistimewaan (danais) di tiap kalurahan (desa) untuk mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di tingkat kalurahan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pertumbuhan ekonomi di DIY ke depan akan difokuskan di kabupaten, sehingga tiap kecamatan dapat tumbuh.

Sultan menambahkan, masyarakat di kalurahan atau desa ini masih menganggap jika mencari pekerjaan harus pergi dari desa dan pindah ke kota karena lapangan pekerjaan yang dinilai terbuka.

Tetapi, pada tahun 2009, terjadi permasalahan ekonomi dunia dan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca juga: Tersangka Kasus Robot Trading NET89 Kecelakaan di Tol Solo-Semarang, Tewas di Lokasi

"Peristiwa 2009 mengalami permasalahan keuangan sebagian pulang karena PHK, bagitu pandemi juga pulang lagi karena PHK. Kami sepakat pertumbuhan ekonomi bukan di kabupaten," ujar Sultan, pada Rabu (16/11/2022).

Sultan mencontohkan, sudah ada beberapa kalurahan yang telah sukses mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan seperti di Gedangsari, Breksi, dan Mangunan.

"Bapak ibu (Lurah) bisa belajar dari kalurahan-kalurahan itu," kata dia.

Sultan menuturkan, danais nantinya bisa digunakan untuk menyewa tanah kas desa yang bisa dimanfaatkan oleh kelompk-kelompok miskin atau masyarakat yang menganggur.

Tanah kas desa dapat dimanfaatkan oleh warga yang masih menganggur untuk bertani atau membuka parikanan seperti budidaya ikan lele.

Baca juga: Puskesmas Berbah Disebut Tak Tolong Korban Kecelakaan, Dinkes DIY: Dokter ke Mana Saat Itu

"(Danais) untuk menyewa tanah kas desa, untuk kelompok orang miskin atau yang nganggur. (Bisa) bertani, dana keistimewaan kan sifatnya pemberdayaan masyarakat," ujar dia.

 

Disinggung terkait kemungkinan dilakukan penyelewengan oleh oknum lurah, Sultan menyampaikan bahwa penyelewengan masih bisa terjadi, sehingga dibutuhkan pengawasan atau kontrol sistem manajemen yang dibangun.

"Wong nyelewengke (orang menyelewengkan) itu pasti lebih rapat daripada yang tidak. Tapi, itu kan harus dihindari (penyelewengan) makanya sekarang lurah kita tindak supaya dana desa tiap tahun jangan ada penyimpangan," ujar Sultan.

Sultan menambahkan, tiap kalurahan nanti dapat mengakses danais hingga Rp 1 miliar.

"Rp 1 miliar kali sekian kalurahan daripada nanti itu yang diselewengkan sekarang saya tindak dulu (lurah nakal) sehingga mereka punya pertimbangan," kata dia.

Baca juga: Vaksinasi Booster Masih 44 Persen, Tim Percepatan Vaksin Covid-19 DIY Segera Jemput Bola

Kepala Bapeda DIY Beny Suharsono menambahkan, untuk mengakses danais, dibutuhkan peran aktif dari pihak lurah karena dalam mengakses danais dibutuhkan pengajuan program terlebih dahulu.

"Jadi, harus mengajukan program ke kami dulu nanti baru disetujui baru dana itu turun. Tidak semua kalurahan mendapatkan nominal yang sama, tapi Rp 1 miliar pada posisi tertentu dapat kan," ucap dia.

Dia menambahkan, kalurahan harus detail dalam merancang kebutuhannya melalui proposal yang sudah didiskusikan antara yang membutuhkan dan pemberi.

"Program kan di rencana kalurahan muncul," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com