Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Pabrik Aqua di Solok, Perusahaan: Jangan Sampai Ganggu Iklim Investasi

Kompas.com - 14/11/2022, 07:26 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dua minggu terakhir, mencuat polemik antara karyawan pabrik Aqua Kabupaten Solok, Sumatera Barat dengan perusahaan.

Polemik itu semakin menjadi ketika Bupati Solok Epyardi Asda mengamuk di kantor pabrik yang kemudian videonya viral di media sosial, Kamis (10/11/2022).

Menanggapi persoalan itu, Kepala Pabrik Aqua Solok, Endro Wibowo berharap adanya jaminan investasi usaha dan kepastian hukum.

"Hingga saat ini kami masih melakukan proses mediasi, kami pun berharap agar para pemangku kepentingan di Solok dapat melihat persoalan ini secara jernih," kata Kepala Pabrik Aqua Solok, Endro Wibowo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Bupati Solok Tak Terima, Pabrik Aqua Hanya Mau Pekerjakan 66 Orang dari 101 Pekerja yang Di-PHK

Endro mengatakan, pihaknya berharap tidak mencampuradukan masalah dengan kepentingan di luar ketenagakerjaan sehingga proses yang sedang berlangsung dapat terus berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

"Kami percaya Bapak Bupati dan jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Solok maupun pemerintah provinsi Sumatera Barat mendukung lingkungan investasi yang kondusif dan aman sehingga kita bersama sama dapat memberikan kontribusi lebih baik kepada Kabupaten Solok dan masyarakat di seputar pabrik pada khususnya,” ujar Endro.

Endro menyebutkan mencuatnya isu terkait hubungan industrial yang terjadi di Pabrik Aqua Solok, Manajemen PT Tirta Investama (TIV) terus melanjutkan untuk berdialog dengan terbuka dan saling menghormati serta memastikan kelangsungan bisnis serta melindungi keadilan bagi karyawan, berdasarkan kepada PKB (Perjanjian Kerja Bersama) dan peraturan yang berlaku.

Endro menyebutkan pokok permasalahan adalah tentang tuntutan upah lembur di jam istirahat dimana hingga saat ini masih berproses di tingkat mediasi yang ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera barat.

Baca juga: Penyebab Bupati Solok Ngamuk di Kantor Aqua, Dikritik DPRD dan Begini Respons Perusahaan

Perusahaan berharap semua pihak akan mematuhi proses yang berlalu seusai ketentuan UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Kronologi kisruh

Sebagaimana diketahui perselisihan dimulai karena adanya perbedaan pandangan terhadap aturan lembur.

Sejumlah karyawan yang merasa bahwa aspirasinya tidak diterima melakukan mogok kerja sejak tanggal 10 Oktober 2022 di mana manajemen menganggap aksi ini tidak sah karena proses dialog masih berlanjut.

Setelah 2 kali pemanggilan dalam waktu 7 hari berturut-turut mogok kerja tidak sah dan karyawan tetap tidak kembali bekerja, maka dianggap mengundurkan diri secara otomatis berdasarkan Pasal 6 (3) Kepmenakertrans No. Kep 232/Men/2003.

Oleh karena itu, pada 19 Oktober 2022, perusahaan mengirimkan surat pemberitahuan kepada karyawan untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran mereka sebagai pengunduran diri dan perusahaan telah memberikan hak hak mereka sesuai PKB.

"Mereka yang terkena dampak ini sudah bukan karyawan perusahaan sehingga mereka tidak lagi memiliki akses ke fasilitas kerja perusahaan terhitung sejak 19 Oktober 2022," kata Endro.

Keputusan ini berdampak pada sekitar 101 karyawan di Pabrik Solok dan perusahaan telah melakukan penyelesaian hak mereka sesuai dengan regulasi dan PKB yang berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Regional
Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Regional
Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Regional
Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Regional
Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Regional
Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Regional
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Regional
Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Regional
Kronologi Ayah di Tulungagung Cekik Balitanya hingga Tewas, Diduga Depresi Dipulangkan dari Taiwan

Kronologi Ayah di Tulungagung Cekik Balitanya hingga Tewas, Diduga Depresi Dipulangkan dari Taiwan

Regional
Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara 'Jadi Wali Kota Tangerang'

Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara "Jadi Wali Kota Tangerang"

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 800 Meter

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 800 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com