PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RH alias Aseng (23) melangsungkan pernikahannya di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Gasib di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (10/11/2022) sore. RH menikah dengan seorang gadis pilihan hatinya, berinisial SW (20).
RH terpaksa menikah di kantor polisi, karena empat hari sebelum tanggal pernikahan ini dia ditangkap polisi akibat terlibat tindak pidana narkoba.
Meski menikah di kantor polisi, pernikahan RH terbilang istimewa.
Karena, pada saat ijab kabul yang menjadi saksinya adalah pejabat kepolisian, yakni Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja hingga Wakapolres Siak, Kompol Angga Wahyu Prihantoro.
Baca juga: 467 Anak di Majalengka Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil
"Ya, tadi ada satu orang tahanan Polsek Koto Gasib berinisial RH yang melangsungkan pernikahannya dengan calon istrinya, SW. Saksinya langsung Pak Kapolres dan Wakapolres Siak," ujar Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman S Dalimunthe saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis malam.
Budiman menjelaskan, pernikahan RH dengan SW memang sudah terjadwal hari ini. Mereka juga sudah menyebarkan undangan.
RH ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib karena terlibat kasus narkoba pada Minggu (6/11/2022).
Setelah ditangkap, lanjut Budiman, pada Selasa (8/11/2022), ayah dari RH, Suryawan datang menemui Bhabinkamtibmas Kampung Rantau Panjang, Bripka Tubagus untuk menyampaikan terkait pernikahan RH.
Suryawan saat itu menyampaikan bahwa undangan resepsi pernikahan anaknya sudah disebar.
Keesokan harinya, Bripka Tubagus berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan Kapolsek Koto Gasib, terkait permintaan orangtua dari tahanan tersebut.
"Permintaan orangtua RH ini, saya sampaikan kepada Pak Kapolres dan akhirnya disambut baik. Sehingga, pernikahan RH kami fasilitasi sesuai SOP," sebut Budiman.
Ijab kabul RH dengan SW dilangsungkan di Mushala Al Barokah di lingkungan Polsek Koto Gasib, dihadiri keluarga RH dan tokoh masyarakat setempat.
Setelah sah menjadi suami istri, sebut Budiman, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memberikan nasihat kepada RH.
Baca juga: Pencuri Kabel Telkom Menikah di Tahanan dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu
RH pun merasa terharu hingga tak mampu menahan tangisnya. Sambil memegang tangan Kapolres Siak, ia tertunduk menangis tersedu.
"Nasihat yang disampaikan Pak Kapolres sempat membuat RH ini menangis. RH diminta agar tidak mengulangi lagi perbuatanya setelah selesai menjalani masa hukuman. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," sebut Budiman.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mendukung permintaan dari keluarga tahanan tersebut. Bahkan, Ronald turut memberikan bingkisan untuk RH dan istrinya.
"Ini adalah hal yang baik dan kita harus membantu. Terlepas dia (RH) sedang dalam proses mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar hukum," ucap Ronald.
Sementara itu, ayah RH, Suryawan menyampaikan terimakasih atas permintaannya telah dikabulkan oleh kepolisian.
"Kami sangat berterima kepada Bapak Kapolres Siak dan jajaran, yang telah membantu dan mewujudkan niat baik keluarga kami. Kami bersyukur anak kami tetap bisa menikah meski sedang menjalani proses hukum," kata Suryawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.