Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Amanat Penderitaan Rakyat Kalasey Dua

Kompas.com - 10/11/2022, 05:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEJUANG kemanusiaan Sandyawan Sumardi dan YLBHI berbagi informasi bahwa pada tanggal 3 November 2022, di Desa Kalasey Dua, Minahasa, telah terjadi penggusuran paksa oleh ratusan aparat kepolisian di lahan garapan petani Desa Kalasey Dua.

Kurang lebih 14 orang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado di antaranya petani, mahasiswa, dan relawan PBH LBH Manado.

Aparat kepolisian dan Satpol PP memaksa masuk ke lahan petani untuk melakukan penggusuran.

Petani yang menolak kehadiran tersebut memblokade jalan, tetapi aparat kepolisian tetap memaksa dengan tindakan represif kepada massa aksi sehingga beberapa warga mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan.

Penggusur jelas tidak taat terhadap hukum, karena lahan tersebut masih dalam proses upaya hukum kasasi, bahkan belum ada putusan untuk melakukan eksekusi.

Namun penggusur yang menggunakan aparat dengan menggunakan senjata api lengkap memaksa masuk dan beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah rakyat yang menolak penggusuran.

Hingga saat ini masih ada beberapa warga dan mahasiswa ditangkap oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP dengan menggunakan kekerasan.

Bahkan Posko Petani Desa Kalasey Dua dihancurkan sehingga beberapa mahasiswa dan petani harus berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri.

Mereka yang ditangkap terus bertambah berjumlah kurang lebih 40 orang dan dibawa ke Polresta Manado.

Pada hakikatnya tragedi 3 November 2022, di Desa Kalaysei Dua serupa dengan tragedi 28 September 2016, di Bukit Duri.

Warga Kalaysei Dua dan Bukit Duri sama-sama digusur secara sempurna melanggar hukum di bawah ancaman bedil polisi dan pentungan satpol PP .

Menurut Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud Md, penggusuran rumah dan bangunan masih dalam proses hukum jelas merupakan pelanggaran hukum secara sempurna maka tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun hak asasi manusia dan UUD 1945 serta Pancasila.

Presiden Jokowi yang pernah tiga kali di masa kanak-kanak mengalami derita digusur juga telah berulang kali menegaskan bahwa beliau tidak membenarkan penggusuran secara paksa apalagi secara sempurna melanggar hukum.

Dengan kerendahan hati saya memohon pemerintah provinsi Sulawesi Utara berkenan peduli jeritan Amanat Penderitaan Rakyat Kalasey, untuk segera turun tangan menghentikan penggusuran yang dilakukan terhadap rakyat yang telah memilih para penguasa untuk berkuasa bukan menggusur, namun justru menyejahterakan rakyat .

Sebelum dan sesudahnya atas nama rakyat saya ucapkan terima kasih kepada Pemprov Sulawesi Utara yang tentu sepaham dengan Menkumham Yassona Laoly, Menko Polhukam Mahfud MD serta Presiden Joko Widodo untuk tidak akan tega hati menggusur rakyat secara paksa, apalagi secara sempurna melanggar hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com