Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 74 Tahun di Maluku Tengah Aniaya dan Perkosa Bocah 9 Tahun, Terungkap karena Tetangga Curiga

Kompas.com - 07/11/2022, 14:51 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - SM, seorang kakek warga kecamatan Leihitu, kabupaten Maluku Tengah, provinsi Maluku ditangkap polisi lantaran memerkosa seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun.

Kakek berusia 74 tahun ini melancarkan aksi tidak senonoh itu setelah mengajak korban ke rumahnya dan masuk ke dalam kamar.

Sebelum melancarkan aksinya, SM terlebih dahulu menganiaya korban. Adapun perbuatan tidak bermoral itu dilakukan SM terhadap korban pada Senin (31/10/2022).

Baca juga: Perkosa 2 Remaja Bergilir, Pelaku Mengaku Terinspirasi Video Porno

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Mido Manik mengatakan kasus tersebut terbongkar berawal dari seorang tetangga korban yang melihat pelaku membawa korban masuk ke dalam rumah pelaku.

“Jadi kasus ini terungkap saat tetangga korban melihat pelaku membawa masuk korban di rumahnya,” kata Mido Manik kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Saat itu, kata Mido, saksi yang merasa curiga kemudian menghubungi ibu korban. Setelah itu ibu korban langsung mendatangi rumah kakek  tersebutuntuk mengecek putrinya tersebut.

“Saat sampai di rumah pelaku ibu korban melihatnya sudah tidak ada lagi. Ibu korban kemudian pulang ke rumahnya,” ujarnya.

Mido mengatakan, sesampai di rumah, ibu korban langsung langsung menanyai anaknya. Saat itulah korban kemudian menceritakan semua perbuatan pelaku kepadanya.

“Korban menceritakan bahwa dia telah dipukuli kemudian disetubuhi oleh pelaku,” sebutnya.

Setelah mendengar pengakuan putrinya itu, ibu korban langsung mendatangi Polresta Pulau Ambon untuk melapor SM guna diproses secara hukum.

Baca juga: Ancam Sebar Video Bugil, Guru Honorer di Sumsel Perkosa Pelajar SMA

Menurut Mido polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian menangkap pelaku pada Kamis (3/11/2022).

“Pelaku telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersnagka, saat ini yang bersangkitan telah di tahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon,” katanya.

Atas perbuatan bejat tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com