KOMPAS.com - Sindikat produsen uang palsu yang beroperasi lintas provinsi berhasil dibongkar oleh polisi.
Berdasarkan keterangan polisi, sindikat tersebut mencetak uang palsu sebanyak Rp 2 miliar dalam sehari.
Saat penangkapan pelaku, terungkap fakta bahwa ada sosok aparatur sipil negara (ASN) yang turut mendanai sindikat itu.
Berita lainnya, viral di media sosial, seorang bernama Ismail Bolong, yang mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam video itu, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Sebagai pengepul batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Minggu (6/11/2022).
Polisi membongkar sindikat produsen uang palsu di Kediri, Jawa Timur. Sindikat tersebut diketahui beroperasi lintas provinsi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri AKP Rizkika Putra Atmada mengatakan, para pelaku mencetak uang palsu sebanyak Rp 2 miliar dalam sehari. Uang itu dicetak dalam bentuk pecahan Rp 100.000 sebanyak 20.000 lembar.
Ada sebelas orang yang diringkus polisi dalam kasus ini. Terungkap fakta pula seorang berinisial SD (48), yang bekerja sebagai guru di Grobogan, Jawa Tengah, diduga mendanai sindikat tersebut sebesar Rp 3,3 miliar.
"Itu total uang akumulatif pendanaan," ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Baca selengkapnya: Membongkar Fakta Sindikat Produsen Uang Palsu Lintas Provinsi, Cetak Rp 2 M Sehari, Oknum ASN Terlibat
Beredar video pria bernama Ismail Bolong, yang mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal di Kaltim. Dalam videonya, Ismail menyebutkan bahwa dirinya menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Ismail mengeklaim bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan sudah memberikan uang sebanyak tiga kali pada September hingga November 2021. Nilai setoran di tiap bulan tersebut sebesar Rp 2 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menuturkan, dirinya baru mengetahui video itu melalui media sosial.
Video tersebut, terangnya, sedang didalami oleh polisi, termasuk soal setoran uang miliaran rupiah ke seorang perwira petinggi Polri.
“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ucapnya, Sabtu (5/11/2022).
Baca selengkapnya: Menyoal Video Setoran Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.