Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Produsen Obat Sirup Diperiksa Polisi, Menteri PMK: Kita Lihat Proses Hukumnya

Kompas.com - 07/11/2022, 05:20 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada produsen obat sirup yang telah dinyatakan aman berdasarkan hasil laboratorium untuk mengubah kemasannya.

Dia berharap, para produsen nantinya dapat mencantumkan hasil uji laboratorium itu pada kemasan obat sirup yang diproduksinya.

"Saya mohon produsen yang nanti obatnya itu sudah dinyatakan aman dapat mengumumkan sendiri, misalnya botol (obat sirup) diberi label bahwa ini sudah dinyatakan bebas dari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) (di atas ambang batas aman)," kata Muhadjir di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/11/2022).

"Tapi itu terserah dari masing-masing perusahaan," imbuhnya.

Baca juga: Menteri PMK Minta Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Tuliskan Hasil Uji di Kemasan

Dia menjelaskan, penyelidikan kasus penyebab gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) yang menyerang ratusan anak di Indonesia telah dilakukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beberapa perusahaan diperiksa lantaran obat sirup anak buatannya terdeteksi mengandung EG dan DEG.

"Sudah ada tiga perusahaan yang sekarang (menjalani) tahap penyidikan oleh pihak Polri (Kepolisian Republik Indonesia). Nanti akan kita lihat proses hukumnya," ujar Muhadjir.

Menurutnya, pengujian terhadap semua obat sirup anak ini adalah upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut.

"(Pemerintah) akan menguji semua obat (sirup), yang betul-betul sudah tidak berbahaya atau aman nanti bisa kita lepas secara bertahap," pungkasnya.

Baca juga: Bisa Diretur, Tak Ada Alasan Apoteker Simpan Obat Sirup yang Dilarang

Jumlah kasus gagal ginjal akut turun

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengeklaim bahwa jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia menurun usai adanya larangan mengonsumsi obat sirup.

"Saya juga mau sampaikan, begitu kita hentikan peredaran obat sirupnya, itu bisa menurunkan secara drastis insiden (pasien gagal ginjal akut) yang masuk (rumah sakit)," kata Budi di Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (28/10/2022).

"Jadi (rumah sakit umum pusat atau RSUP) Cipto Mangunkusumo yang biasanya tiap hari (pasien gagal ginjal akut) masuk, sekarang jadi tidak terima lagi. (RSUP) Sanglah juga sama, tidak terima lagi," lanjutnya.

Menurut Budi, kemungkinan terbesar penyebab serangan gagal ginjal akut pada anak adalah zat kimia berbahaya yang terdapat pada obat sirup.

"Faktor risikonya sangat besar sekali dari sana (zat berbahaya dalam obat sirup) karena kita sudah periksa bayi yang terkena (gagal ginjal akut), ada senyawa kimia itu," ucap Budi.

Baca juga: Kasus Kematian Anak Gagal Ginjal Akut di Tasikmalaya Bukan karena Obat Sirup Dilarang

"Kita sudah biopsi ginjalnya terbukti juga ada, dan kita sudah cek obat-obat yang ada di rumah (pasien). Jadi risikonya sangat besar," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati, Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com