Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Produsen Obat Sirup Diperiksa Polisi, Menteri PMK: Kita Lihat Proses Hukumnya

Kompas.com - 07/11/2022, 05:20 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada produsen obat sirup yang telah dinyatakan aman berdasarkan hasil laboratorium untuk mengubah kemasannya.

Dia berharap, para produsen nantinya dapat mencantumkan hasil uji laboratorium itu pada kemasan obat sirup yang diproduksinya.

"Saya mohon produsen yang nanti obatnya itu sudah dinyatakan aman dapat mengumumkan sendiri, misalnya botol (obat sirup) diberi label bahwa ini sudah dinyatakan bebas dari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) (di atas ambang batas aman)," kata Muhadjir di Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/11/2022).

"Tapi itu terserah dari masing-masing perusahaan," imbuhnya.

Baca juga: Menteri PMK Minta Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Tuliskan Hasil Uji di Kemasan

Dia menjelaskan, penyelidikan kasus penyebab gagal ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) yang menyerang ratusan anak di Indonesia telah dilakukan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, beberapa perusahaan diperiksa lantaran obat sirup anak buatannya terdeteksi mengandung EG dan DEG.

"Sudah ada tiga perusahaan yang sekarang (menjalani) tahap penyidikan oleh pihak Polri (Kepolisian Republik Indonesia). Nanti akan kita lihat proses hukumnya," ujar Muhadjir.

Menurutnya, pengujian terhadap semua obat sirup anak ini adalah upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah terjadinya kasus gagal ginjal akut.

"(Pemerintah) akan menguji semua obat (sirup), yang betul-betul sudah tidak berbahaya atau aman nanti bisa kita lepas secara bertahap," pungkasnya.

Baca juga: Bisa Diretur, Tak Ada Alasan Apoteker Simpan Obat Sirup yang Dilarang

Jumlah kasus gagal ginjal akut turun

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengeklaim bahwa jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia menurun usai adanya larangan mengonsumsi obat sirup.

"Saya juga mau sampaikan, begitu kita hentikan peredaran obat sirupnya, itu bisa menurunkan secara drastis insiden (pasien gagal ginjal akut) yang masuk (rumah sakit)," kata Budi di Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (28/10/2022).

"Jadi (rumah sakit umum pusat atau RSUP) Cipto Mangunkusumo yang biasanya tiap hari (pasien gagal ginjal akut) masuk, sekarang jadi tidak terima lagi. (RSUP) Sanglah juga sama, tidak terima lagi," lanjutnya.

Menurut Budi, kemungkinan terbesar penyebab serangan gagal ginjal akut pada anak adalah zat kimia berbahaya yang terdapat pada obat sirup.

"Faktor risikonya sangat besar sekali dari sana (zat berbahaya dalam obat sirup) karena kita sudah periksa bayi yang terkena (gagal ginjal akut), ada senyawa kimia itu," ucap Budi.

Baca juga: Kasus Kematian Anak Gagal Ginjal Akut di Tasikmalaya Bukan karena Obat Sirup Dilarang

"Kita sudah biopsi ginjalnya terbukti juga ada, dan kita sudah cek obat-obat yang ada di rumah (pasien). Jadi risikonya sangat besar," tandasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati, Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi, Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tangsel Buang Sampah di TPA Dengung Mulai 2024, Pemkab Lebak: Belum Ada Kesepakatan

Tangsel Buang Sampah di TPA Dengung Mulai 2024, Pemkab Lebak: Belum Ada Kesepakatan

Regional
Respons Gibran soal Usulan Jokowi Jadi Ketum PDI-P Gantikan Megawati

Respons Gibran soal Usulan Jokowi Jadi Ketum PDI-P Gantikan Megawati

Regional
800 Personel TNI AD Dikirim ke NTT Jaga Perbatasan RI-Timor Leste

800 Personel TNI AD Dikirim ke NTT Jaga Perbatasan RI-Timor Leste

Regional
Berkunjung ke Banyumas, Anies Kenang Masa-masa KKN

Berkunjung ke Banyumas, Anies Kenang Masa-masa KKN

Regional
Angka Stunting di Flores Timur Turun 2,42 Persen dalam 6 Bulan Terakhir

Angka Stunting di Flores Timur Turun 2,42 Persen dalam 6 Bulan Terakhir

Regional
Polisi Uji DNA Kerangka Manusia Dalam Drum di Aceh Besar

Polisi Uji DNA Kerangka Manusia Dalam Drum di Aceh Besar

Regional
Beras dan Rokok Kretek Picu Inflasi di Bangka Belitung

Beras dan Rokok Kretek Picu Inflasi di Bangka Belitung

Regional
Dua Kecamatan di Flores Timur Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Dua Kecamatan di Flores Timur Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

Regional
Berkunjung ke Banyumas, Anies Sapa Warga dengan Bahasa Ngapak

Berkunjung ke Banyumas, Anies Sapa Warga dengan Bahasa Ngapak

Regional
Putri Ariani Akan Bawakan 'Indonesia Raya' pada MotoGP Mandalika 2023

Putri Ariani Akan Bawakan "Indonesia Raya" pada MotoGP Mandalika 2023

Regional
Anggaran Dana Pilkada Aceh Utara Hanya Rp 4 Miliar dari Rp 50 Miliar

Anggaran Dana Pilkada Aceh Utara Hanya Rp 4 Miliar dari Rp 50 Miliar

Regional
Orang Misterius Selundupkan Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang, Pelaku Belum Ketemu

Orang Misterius Selundupkan Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Kedungpane Semarang, Pelaku Belum Ketemu

Regional
Berkat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah, Inflasi Sulut Jadi yang Terendah Se-Indonesia

Berkat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah, Inflasi Sulut Jadi yang Terendah Se-Indonesia

Regional
Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Siswa Kelas 1 SD Korban Perundungan 4 Kakak Kelas, Dipukul dan Dipaksa Minum Air Kencing

Regional
Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Tertangkap Bawa 7 Kg Sabu, Wanita asal Makassar Mengaku Tertipu karena Hanya Dijanjikan Upah Rp 30 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com