Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Sabu 10 Kg, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Riau

Kompas.com - 04/11/2022, 13:53 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com  Seorang pria berinisial FA (36) ditangkap polisi karena menyelundupkan narkotika jenis sabu di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti 10 kilogram sabu.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, pelaku menyelundupkan narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Pelaku menyelundupkan sabu 10 kilogram dari Pulau Rupat ke Dumai. Aksi pelaku diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama Polsek Medang Kampai, pada Jumat (28/10/2022)," kata Nurhadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Hakim PN Rangkasbitung Beli Sabu Blue Ice dari Hasil Jual Mobil Anak Hakim Agung

Ia menjelaskan, pelaku seorang kurir narkoba yang ditangkap di pinggir Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai. Saat itu, pelaku menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Pelaku membawa sabu 10 kilogram di dalam kotak styrofoam yang diikat pada sepeda motornya.

Setelah digeledah, petugas menemukan 10 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina warna hijau muda merek Guanyinwang.

"Tersangka FA mengaku akan mendapatkan sepeda motor dari seseorang yang menyuruhnya untuk membawa narkotika tersebut ke Kota Dumai. Selanjutnya, barang tersebut akan diambil seseorang yang diakui tersangka tidak dikenalnya," ungkap Nurhadi.

Baca juga: Rumah Hakim PN Rangkasbitung Danu Arman Punya Ruang Khusus untuk Pesta Sabu

Ia menyebut, satu orang rekan pelaku masih diburu.

 

Menurut Nurhadi, jaringan pengedar narkoba ini adalah jaringan terputus. Kurir tidak mengenal siapa pengirim dan penerima barang.

"Mereka hanya berkomunikasi melalui telepon. Kasusnya masih kita kembangkan," kata Nurhadi.

Pelaku, kata dia, dijerat dengan Pasal 114 juncto 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Baca juga: Asyik Isap Sabu di Kamar Hotel, Kurir Narkoba di Solo Ditangkap Polisi

Di tempat lain, sebut Nurhadi, tim Satresnarkoba Polres Dumai menangkap seorang pengedar sabu berinisial AF, Sabtu (29/10/2022), sekitar pukul 20.00 WIB.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan, yaitu narkotika diduga jenis sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya, itu sebelumnya satu kilogram," kata Nurhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com