Pelaku diamankan saat berada di kontrakan pacarnya di Kawasan Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Dia belum duda, jadi kami amankan dia itu di kontrakan pacarnya yang ada di wilayah Karabela," ujar Welliwanto.
Untuk diketahui, pelaku dalam proses perceraian dengan sang istri.
Proses perceraian antara pelaku dan istrinya terjadi sejak lama, bahkan sejak korban baru pindah ke Bengkulu.
Terungkap, ternyata pelaku juga pernah melancarkan aksi bejatnya kepada korban di kontrakan pacarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Honorer di Bengkulu Rudapaksa Keponakan Berulang Kali Selama 2 Tahun, Korban Kini Hamil 8 Bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.