SEMARANG, KOMPAS.com - Sepanjang 2022 hingga September sebanyak 1.125 kasus kekerasan terjadi di Jawa Tengah.
Sebesar 87,4 persen korban merupakan golongan perempuan dengan total 983 kasus.
Sementara itu jumlah kekerasan anak, termasuk laki-laki dan perempuan sejumlah 578 kasus.
Hal ini membuktikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng masih mendominasi.
Data tersebut dihimpun dari laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah.
“Lagi-lagi Kota Semarang masih juara dalam hal negatif ini, sebanyak 51 kasus kekerasan perempuan dan Kabupaten Semarang sejumlah 43 kasus,” terang Ketua Forum Kesetaraan dan Keadilan Gender (FKKG) Jateng Tsaniatus Salihah, Kamis (3/11/2022).
Sedangkan angka kekerasan pada anak tertinggi di Brebes 53 korban dan Banyumas 54 korban.
Jumlah tersebut belum termasuk kasus lainnya yang tidak dilaporkan oleh para korban.
Jenis kekerasan terbanyak dialami korban perempuan yakni secara fisik 288 kasus, psikis 226 kasus, kekerasan seksual 101 kasus, penelantaran 60 kasus, trafficking 1 kasus, eksploitasi 4 kasus, lainnya 30 kasus.
Lalu jenis kekerasan tertinggi pada anak ialah kekerasan seksual sebanyak 388 kasus, kekerasan psikis 159 kasus, fisik 96 kasus, penelantaran 39 kasus, eksploitasi 11 kasus, trafficking 1 kasus, dan lainnya 40 kasus.
“Angka ini menunjukkan belum banyak edukasi kepada laki-laki sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tegas Ika.
Selama ini, kampanye publik soal keadilan gender dan persoalan kekerasan lebih sering menyasar perempuan. Padahal, perempuan kerap menjadi korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.