Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Intimidasi karena Meneruskan Pesan di Grup WA, Wali Murid SDN di Sleman Lapor ke Ombudsman

Kompas.com - 31/10/2022, 14:08 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang wali murid salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kalasan, Kabupaten Sleman berinisial DES diduga mendapat tindakan intimidasi.

DES diduga mendapatkan intimidasi setelah bertanya dengan meneruskan pesan yang diterimanya dari orang tidak dikenal terkait proposal pembangunan sarana prasarana sekolah di WhatsApp grup (WAG) paguyuban sekolah.

Wali murid ini kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY), pada Senin (31/10/2022).

Baca juga: Ombudsman DIY Temukan SMP Negeri di Sleman Belum Ramah Siswa Berkebutuhan Khusus

Peristiwa ini bermula ketika DES menerima pesan via chat WA dari dua nomor yang tidak dikenal tentang sanggahan atas proposal pembangunan sarpras sekolah senilai 300 juta.

"Itu sekitar jam 7 pagi lewat korban (DES) menerima pesan kaleng tersebut, menurut dia pesan kaleng ya, karena tidak ada nama di kontak dia," ujar pendamping DES Katarina Susi.

DES kemudian pada 12 Oktober 2022 berinisiatif menanyakan ke grup WA paguyuban sekolah tentang pesan yang diterimanya tersebut.

"Sebetulnya dia (DES) baik bertanya kepada grup orangtua, tanggal 12 Oktober. Di-forward ke grup, apa ada yang mendapatkan seperti ini? Dia bertanya sebetulnya mbok diselesaikan oleh komite supaya tidak berkembang lebih jauh, supaya tidak mengganggu program belajar mengajar di sekolah," urainya.

Baca juga: Polemik Pengadaan Seragam SMAN 1 Wates, Ombudsman Mulai Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Satpol PP

Setelah itu DES diminta ke sekolah untuk bertemu dengan kepala sekolah. Saat itu DES mengira pertemuan tersebut membicarakan tentang anaknya di sekolah.

Pada 22 Oktober 2022 DES memenuhi panggilan tersebut. Saat sampai di sekolah menurut Katarina, DES bertemu dengan komite dan kepala sekolah yang jumlahnya sekitar delapan orang. Di dalam pertemuan itu DES dicecar pertanyaan.

DES lalu disuruh mencari pelakunya untuk membuktikan jika bukan dia yang menyebarkan.

"Menurut sekolah sih klarifikasi tapi kalau mengklarifikasi kepada satu orang kan dia takut juga ya. Nah sampai pada penugasan dia harus mencari ini orang siapa untuk membuktikan bahwa bukan dia yang menyebarkan," ungkapnya.

Pada 27 Oktober 2022, DES kembali bertemu dengan komite dan kepala sekolah. Di pertemuan kedua ini, DES meminta tetangganya Katarina Susi untuk menemaninya ke sekolah sebab saat itu suaminya sedang bekerja.

"Begitu datang ke sekolah itu langsung dicecar dengan beberapa pertanyaan dan dengan ada ancaman ya macam-macam termasuk saya diusir, lah padahal saya menemani. Korban juga diusir, tapi kami tetep keukeuh di sini bahwa kami harus meluruskan yang dimaksud," tegasnya.

Saat pertemuan itu, DES ditanya hal yang sama termasuk kembali disuruh untuk mencari orang yang menyebarkan.

"Dari itu tetap diminta apakah dia yang melakukan atau tidak, lalu disuruh cari pelakunya. Lah dia enggak mau karena enggak ada bukti, enggak ada apa-apa, ya piye," ucapnya.

Sekolah, lanjut Katarina, menuduh DES sebagai orang yang menyebarkan pesan via WA tersebut.

"Iya dia dituduh yang menyebarkan berita itu. Dan karena itu pencemaran nama baik maka sekolah akan melakukan tindakan-tindakan sebagainya itu lah," urainya.

Pihak sekolah, lanjut Katarina, juga sempat mencatut nama-nama pejabat dinas hingga Ombudsman.

"Iya karena mereka ingin menyelesaikan secara kekeluargaan di sini. Kalau enggak bisa mungkin akan dibawa ke tempat yang lain (polisi) karena pencemaran nama baik dan katanya sudah ada dua alat bukti sampai ke penyidik lah untuk menjerat," bebernya.

Peristiwa yang dialami di sekolah tersebut, membuat mental DES menjadi down. Bahkan DES menangis saat sampai di rumahnya.

"Jadi begitu selesai dari sekolah, pulang, nangis dia. Secara emosional dia breakdown, saya dampingi lama di rumah, memang benar-benar mental breakdown," ucapnya.

Setelah itu DES kemudian memutuskan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta.

DES datang ke Ombudsman dengan didampingi Katarina Susi dan Yuliani sebagai Ketua Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan.

Sementara itu Asisten Penerimaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta, Mukson mengatakan telah menerima laporan dari DES dan selanjutkan akan dilakukan verifikasi.

"Bentuknya laporan, kami sudah terima. Kami nanti akan melakukan verifikasi terlebih dahulu, untuk menentukan menjadi kewenangan Ombudsman atau bukan. Intinya sudah melengkapi data, tinggal kami verifikasi, dua, tiga hari ini," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com