Tetapi, penyebab kematian kematian gajah jantan berumur 4 tahun itu belum bisa dipastikan apakah terkait EEHV atau bukan.
"Kematian anak gajah kemarin tentu belum dipastikan karena virus tersebut, hingga hasil nekropsi final diperoleh," kata Kuswandono.
Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu Balai TNWK sempat merilis 22 ekor gajah mati di kawasan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Baca juga: 22 Gajah Mati Diburu di Taman Nasional Way Kambas, Gading Hilang, Hutan Dibakar Pemburu
Kematian puluhan gajah sumatera itu diduga akibat perburuan liar karena bangkai ditemukan tanpa gading dan gigi.
Dugaan perburuan liar itu diketahui dari ditemukannya jenis alat berburu berupa satu jaring kabut dan tujuh jerat nilon.
Ditemukan juga 16 jerat seling, 40 jerat seling kecil, dua perangkap kandang, tiga stick, dan 13 tanda perburuan lainnya.
Baca juga: Ada 5 Peluru pada Bangkai Gajah di Way Kambas
Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, gajah sumatera termasuk ke dalam daftar jenis satwa yang harus dilindungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.