LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Tim Prima Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap tiga pemuda terduga pelaku pencurian motor milik Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia, Sabtu (29/10/2022).
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama menyampaikan, kejadian bermula saat korban bernama Nella Iris Onerva Taarasti (30) WNA asal Paimela, Finlandia, menuju Pantai Kuta menggunakan sepeda motor untuk acara api unggun dan bakar ikan bersama rekan-rekannya.
Sebelum ke pantai, korban memarkir sepeda motornya di dekat pantai di Desa Nelayan, Kuta, Lombok Tengah.
Baca juga: 148 Ton Logistik WSBK 2022 Tiba di Bandara Lombok
"Saat menikmati suasana di pantai bersama rekan-rekannya, bernyanyi dan bermain gitar, motor yang diparkirkan ya telah hilang, ketika rekannya mengecek motor yang digunakan korban," terang Redho melalui keterangan tertulis, Senin ( 31/10/2022).
Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika, Tim Puma Polres Lombok Tengah yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP.
Baca juga: Viral Video VCS Mahasiswi asal Lombok Tengah
"Di TKP ternyata warga berhasil mengamankan satu terduga pelaku inisial LJP alias Ato (22), alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah," kata Redho.
Selanjutnya, Tim Puma melakukan interogasi awal terhadap terduga pelaku LJP. Pelaku mengaku mencuri motor tersebut bersama dua rekannya yang lain, yakni M (23) dan IJ (20). Keduanya juga beralamat di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari pengakuan LPJ alias Ato, Tim Puma langsung menyisir sekitaran Pantai Kuta dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku lainnya," terangnya.
Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepada motor jenis Honda Beat warna hitam diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.