Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Desakan Nonaktifkan Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Kata Wamendagri

Kompas.com - 28/10/2022, 22:56 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan, Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang sah meski telah menyandang status tersangka gratifikasi.

Pernyataan itu menjawab munculnya desakan menonaktifkan Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: 3 Dokter dari Singapura Akan Periksa Lukas Enembe, Tim Hukum: Tidak Tunggu KPK

"Status hukumnya masih belum (inkrah), dari sisi aturan, dengan keadaan yang ada, beliau (Lukas Enembe) punya kewenangan untuk bisa lakukan apa saja sepanjang (proses hukum) belum ditindaklanjuti," ujar Wetipo di Jayapura, Jumat (28/10/2022).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Wetipo, tidak mau mencampuri persoalan hukum yang tengah menjerat Lukas Enembe.

Namun, Kemendagri terus memantau proses pelayanan publik di Papua agar masyarakat tidak menjadi korban.

"Ini bukan ranahnya Kemendagri, ini ranahnya penegak hukum, kita tidak ada urusan, kita hanya fokus bagaimana pelayanan publik tidak boleh mandek hanya karena para pejabat tidak menjalankan tugas dengan baik," tutur Wetipo.

Ia pun berharap agar masalah itu tidak dimanfaatkan oleh siapa pun untuk memicu konflik antarmasyarakat.

"Kita juga harus jaga keseimbangan, tidak ada gejolak, proses pemerintahan di Papua bisa berjalan dengan baik," kata dia.


Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September.

Lukas juga telah dicekal ke luar negeri oleh Imigrasi. PPATK juga memblokir beberapa rekening terkait Lukas Enembe dengan total uang sebesar Rp 71 miliar.

 

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi tidak hadir karena sakit.

KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Namun, ia tak hadir karena alasan kesehatan.

Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.

Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.

Baca juga: Tim Hukum Ajukan Perwakilan PDSI Masuk Tim Dokter Independen Pemeriksa Lukas Enembe

Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.

Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Namun, KPK menegaskan, Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com