KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi tidak hadir karena sakit.
KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar menghadiri pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022. Namun, ia tak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Baca juga: Tim Hukum Ajukan Perwakilan PDSI Masuk Tim Dokter Independen Pemeriksa Lukas Enembe
Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.
Namun, KPK menegaskan, Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK, sebelum ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.