JEPARA, KOMPAS.com - Masyarakat Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah mulai diresahkan dengan menjamurnya tambak Udang Vaname (Littopenaeus Vannamei) ilegal yang dinilai kian merusak ekosistem perairan dan menggerus keeksotisan Kepulauan Karimunjawa.
Tokoh Masyarakat Desa Kemujan, Karimunjawa, Bambang Zakaria (55) menyampaikan panorama alami yang menjadi daya pikat wisatawan di Karimunjawa ternodai akibat keberadaan tambak udang yang tak mengantongi legalitas.
Tentunya dikhawatirkan memengaruhi statusnya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Baca juga: Harga Sewa Motor di Karimunjawa dan Cara Menyewanya
Salah satunya, kata Zakaria, yaitu Pantai Cemara di Desa Kemujan yang perairannya mulai tercemar hingga mengeluarkan bau menyengat imbas pembuangan limbah tambak udang tanpa kajian lingkungan. Limbah organik dibuang asal-asalan di sekitar tambak udang dan berujung menyasar ke perairan.
"Pantai Cemara salah satu destinasi wisatawan manca dengan keindahan pasir putih dan view-nya. Saat ini mulai menghitam keruh tertutup lumut sutra yang sulit diurai. Lumut sutra tumbuh subur karena peran limbah organik tambak udang ilegal. Biota laut pun banyak yang mati mengeluarkan bau busuk akibat terisolasi lumut sutra. Dulu tak ada lumut sutra" ungkap Zakaria saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (27/10/2022).
Dijelaskan Zakaria, tambak udang tak berizin resmi tersebut mulai jamak bermunculan yakni saat awal Pandemi Covid-19, meski sejak 2017 sudah beberapa terlihat beroperasi.
Dari total empat desa di Kepulauan Karimunjawa, sambung Zakaria, tambak liar berdiri di atas lahan warga di Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa.
Dari satu lokasi tambak, ada yang terpecah menjadi 24 petak. Umumnya, lokasinya menyerobot kawasan hutan mangrove di tepian atau bibir pantai.
"Jadi sewa lahan warga. Ini skala besar dan merusak, membahayakan ekosistem perairan Karimunjawa sebagai cagar biosfer dengan biota lengkap. Lihat saja saat membuka lahan untuk tambak, bukit dikupas dengan ekskavator, mangrove pun dilibas dan burung-burung terusir. Kincir tambak itu bisingnya bukan main," terang Zakaria.
Baca juga: Pantai Annora di Karimunjawa, Indahnya Laut Biru dan Lembutnya Pasir Putih
Disampaikan Zakaria, selain warga Desa Kemujan dan Desa Karimunjawa yang merasa geram dengan dampak buruk tambak ilegal, wisatawan terutama pelancong asing juga meluapkan kekesalannya.
"Kepada kami wisatawan marah. Saat perjalanan 28 kilometer dari Desa Karimunjawa ke Desa Kemojan yang diwarnai bibir pantai, wisatawan jengkel melihat pemandangan yang berubah, yang dulunya hijau indah segar. Ditambah bau juga tak sedap," ungkap Zakaria.
Mewakili masyarakat Karimunjawa, Zakaria berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi keberadaan tambak-tambak ilegal yang semakin bertambah jumlahnya.
"Ada puluhan titik tambak ilegal. Kami ingin ditutup oleh pemerintah dengan aturannya bukan masyarakat sendiri. Karena nyata telah merusak alam dan ini juga atas dasar kepariwisataan.
Baca juga: Itinerary Seharian Jelajah Daratan Karimunjawa, Pantai sampai Hutan Bakau
Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ) Titi Sudaryanti memastikan lokasi tambak udang berada di luar kawasan Taman Nasional Karimunjawa.
"Namun untuk pemanfaatan air laut masih dari kawasan dan belum ada regulasinya. Jadi boleh memanfaatkan air laut. Untuk limbah dibuang di sekitar tambak di luar kawasan, tapi lama-lama ke laut juga. Walau parameter di bawah baku mutu, limbah organik dengan banyak nutrisi yang sampai ke laut mengancam ekosistem laut dan terumbu karang," jelas Titi.
Dari hasil pendataan BTNKJ, ada sekitar 28 titik tambak udang yang tercatat tidak menjamah kawasan Taman Nasional Karimunjawa.
"Ada 28 titik tambak udang di lahan seluas 34,4 hektar di luar Taman Nasional Karimunjawa. Untuk legalitas ada di Pemkab Jepara. Sosialisasi petambak untuk komitmen menjaga kelestarian taman nasional sudah kita lakukan. Ini jadi perhatian bersama dan sudah dikoordinasikan dengan Pemkab Jepara," pungkas Titi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.