Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Aparat Kampung di Teluk Bintuni Ditangkap Polisi karena Miliki Senpi Rakitan dan Amunisi

Kompas.com - 18/10/2022, 13:19 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni menangkap SO (46) seorang aparat Kampung Macok, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar mengatakan, kasus ini terbongkar ketika polisi sedang menyelidiki kasus penyerangan yang menewaskan empat pekerja jalan pada 29 September 2022 lalu.

Baca juga: Polda Papua Barat Kumpulkan Data Pelaku Penyerangan Pekerja di Teluk Bintuni

"Di tengah proses penyelidikan yang kami lakukan, kami mengamankan oknum aparat Kampung Macok, Distrik Moskona Barat berinisial SO (46), Sabtu (15/10/2022) karena memiliki senjata api rakitan serta amunisi kaliber 3,8 sebanyak 8 butir," kata Kapolres, Selasa (18/10/2022).

Mulanya pihak kepolisian mencurigai seorang anak umur 7 tahun yang lari membuang tas di sekitar rumah.

"Lalu kami kejar dan ambil tas tersebut ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya," ucap dia.

Baca juga: Penembakan Pekerja di Teluk Bintuni, Polisi: Ada 4 Korban Meninggal Dunia

Pemeriksaan dilakukan. Anak tersebut mengaku disuruh oleh orangtuanya yang berinsial SO untuk membuang tas tersebut.

"Selanjutnya kami mengkap tersangka (SO) yang tak lain adalah orangtua dari anak itu, menurut keterangan tersangka (SO) senjata api rakitan beserta amunisi diperoleh dari ayahnya (warisan)," katanya.

SO disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya selama 20 tahun.

"Dengan kejadian ini kami menganalisis, sebelumnya kami telah melakukan penangkapan kepada AO pada beberapa bulan lalu dan sekarang SO, ini menandakan masih banyak masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal," tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com