Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timbun 390 Ton Solar Subsidi sejak 2021, Direktur PT URM Lampung Ditangkap

Kompas.com - 18/10/2022, 10:38 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Gudang penimbunan solar subsidi di PT Usaha Remaja Mandiri (URM), Kelurahan Way Laga, Lampung diamankan polisi. Tak hanya itu, bos pabrik dan lima orang lainnya ikut ditangkap.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, diduga PT URM sudah melakukan penimbunan solar subsidi hingga 390 ton senilai lebih dari Rp 2 miliar sejak Januari 2021.

"Ada enam orang ditangkap. Dua orang dari pihak penampung yakni BW (direktur PT URM) dan DY (karyawan PT URM)," kata Yusriandi di Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Gudang Penimbunan Solar Subsidi Kembali Dibongkar, Pelaku Gunakan Plat Palsu Kelabui Pegawai SPBU

Sedangkan empat orang lain adalah RN dan HW (suplier), serta UJ dan DH (koordinator sopir pembelian solar).

Yusriandi mengatakan, dari penyelidikan diketahui aktivitas penimbunan solar bersubsidi ini telah dilakukan sejak Januari 2021 hingga Oktober 2022. Total solar bersubsidi yang telah ditimbun ini mencapai 390 ton.

"Apabila dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp 2 miliar," kata Yusriandi.

Kronologi pengungkapan kasus

Penimbunan ratusan ton solar bersubsidi ini terungkap saat anggota Ditkrimsus menyelidiki laporan penimbunan BBM di PT URM yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, KM 3, Kelurahan Way Laga pada September 2022 kemarin.

"Di lokasi ini, anggota menemukan barang bukti berupa BBM bersubsidi sebanyak 49 ton," kata Yusriandi.

Kemudian dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, bukti berupa dokumen nota pembelian dan surat-surat, diketahui penimbunan itu telah berlangsung sejak tahun 2021 lalu.

Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Sewakan Tanah Jadi Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Terancam Dipecat

Yusriandi mengatakan modus penimbunan ini yakni membeli dari sejumlah SPBU di Bandar Lampung dengan menggunakan truk yang dimodifikasi.

"BBM dari SPBU ini ditampung di dalam mobil tanki berkapasitas 10.000 liter, dan dikirim ke PT URM," kata Yusriandi.

Yusriandi menambahkan, pasal yang dikenakan yakni Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com