SOLO, KOMPAS.com - Aksi jambret tas berisi maskawin 20 gram, terjadi di Jalan Ahmad Dahlan, Kota Solo, Jawa Tengah.
Korban merupakan warga Brebes, berinisial WA (42) yang sedang ada acara di Kota Solo.
Saat kejadian, ia diboncengkan oleh keponakannya, pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 22.15 WIB.
Baca juga: Bima Arya Ajak Wali Kota Seluruh Indonesia Kunjungi Kampung Batik Kauman Solo
"Saat kejadian, itu ada lampu merah belok kiri di kawasan Hotel Keprabon. Sekitar 20 meter, kami dipepet sama sepeda motor. Karena tas selempang pendek, ditaruh di tengah-tengah karena kaget ditepuk tangannya, (tas) langsung ditarik sama penjabretan," kata WA, saat dikonfirmasi, pada Kamis (13/10/2022).
Ia mengaku sempat mengejar, namun tak bisa mengejar pejambret yang mengunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam.
WA mengatakan, pejambret itu beraksi sendiri, yang membawa lari tas warna marun miliknya itu.
"Di dalam tas ada perhiasan emas maskawin sekitar 20 gram, uang tunai Rp 2 juta, satu handphone dan token BCA," ujar dia.
Kejadian ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada Minggu (25/10/2022), dengan nomor STBP/681/IX/2022/Reskrim.
Kepala Satreskrim (Kasat Reskrim) Polresta Solo Kompol Djohan Andika, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Masih proses menyelidiki, saat ini masih mengumpulkan barang bukti," kata Djohan Andika saat dikonfirmasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.