Dedi lantas menelepon pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta untuk segera menutup tempat tersebut. Sebab tempat tersebut sangat berbahaya dan tak memiliki izin.
Menurut warga, sampah yang dibuang di tempat tersebut berasal dari berbagai tempat tidak hanya Karangmukti. Bahkan warga mendapat informasi jika ada sampah yang dibuang dari daerah Karawang.
“Ini tanah pribadi punya orang Cikopo. Dia juga kelola limbah dan dibuang ke sini. Setahu saya ada dua pabrik yang dikelola oleh,” ujar warga tersebut.
Sebelum seperti saat ini warga mengaku sempat dikumpulkan dan diberi uang. Uang tersebut sebagai kompensasi sekaligus izin agar tanah miliknya dibangun menjadi TPS3R.
Warga pun setuju karena tak perlu lagi jauh-jauh membuang sampah. Hanya saja pada kenyataannya berbeda.
“Kalau soal pengelolaan limbah bukan urusan warga setuju atau tidak, atau urusan tanah pribadi atau bukan, tapi harus ada standarisasi pengelolaan,” tegas Kang Dedi.
Pria yang identik dengan iket putih itu pun menegaskan akan meminta agar lokasi tersebut segera ditutup. Ketegasan itu pun langsung disambut baik oleh warga.
“Setuju,” teriak warga kompak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.