Dia menyebutkan, dalam persoalan tuntutan demonstran, posisi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memenuhi sejauh memiliki regulasi. “Kita bicara regulasinya, dan itu sudah kita jelaskan pada demonstran kemarin. Kalau sesuai regulasi, kita bantu,” terangnya.
Namun, soal kebuntuan komunikasi antar demonstran dengan manajemen rumah sakit.
A Murthala meminta agar direktur rumah sakit berkomunikasi secara arif dengan para demonstran.
Baca juga: Gaduh Kades di Banyumas Diduga Berbuat Asusila, Perangkat Desa Pilih Mogok Kerja
Sementara itu, Direktur RSUCM Aceh Utara, Baihaqi, tidak menjawab panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditayangkan.
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi tenaga sukarela ini berlangsung sejak 10 Oktober 2022.
Ada tiga tuntutan mereka yaitu meminta Bupati Aceh Utara mengangkat tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh Utara sebagai honorer, meminta bupati agar menetapkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan terakhir meminta bupati untuk transparan dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan di RSUCM Aceh Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.