Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Transisi dari Bank Pundi ke Bank Banten Bikin Kredit Macet Rp 199 Miliar

Kompas.com - 11/10/2022, 14:56 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Direktur Utama Bank Banten Agus Syabaruddin mengungkapkan  kredit macet dari para debitur kredit komersil terjadi pada masa transisi saat Bank Banten mengakuisisi Bank Pundi pada 2017.

Diketahui, Bank Banten mengajukan 104 surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejati Banten untuk membantu menyelesaikan permasalahan kredit macet dengan jumlahnya mencapai Rp 221 miliar.

"Kredit-kredit yang bermasalah yang sedang kita SKK an kepada Kejati Banten ini adalah merupakan kredit-kredit masa transisi yaitu  dari Bank pundi menjadi Bank Banten," kata Agus kepada wartawan di Kantor Kejati Banten, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Debitur Bayar Kredit Macet di Bank Banten Rp 199 Miliar Akhir Bulan Ini, Kejati: Jika Tak Bayar, Dipidanakan

Dijelaskan Agus, sumber daya manusia dan infrastruktur Bank Pundi saat itu belum siap karena segmentasi pasar hanya kredit mikro.

Namun, setelah jadi Bank Banten segmennya berbeda yakni kredit investasi, modal kerja untuk perusahaan.

"Mungkin saat itu menajemen masa transisi berharap pertumbuhan kredit bisa cepat tumbuh. Namun infrastrukturnya belum memadai," ujar Agus.

Agar tidak terulang kredit macet, saat ini manajemen Bank Banten terus melakukan pembenahan dengan meningkatkan kemampuan SDM dalam menganalisis kredit.

Baca juga: Bidik Tersangka Baru, Kejati Periksa 5 Saksi Kasus Kredit Macet Bank Banten

Selain itu juga, lanjut Agus, memberikan penguatan dari sisi  penerapan Good Corporate Governance (GCG).

"Mungkin sebelumnya A-Z dilakukan analisasnya oleh satu garis lurus. Tapi perbaikan yang sedang kami lakukan saat ini adalah terjadinya four eyes principle. Berarti bisnis dengan risiko itu bagaimana saling beragumentasi untuk bisa memasukan pencairan kredit itu berdAsarkan analisa yang akurat, memenuhi kriteria perbankan secara sepenuhnya," jelas Agus.

Diketahui, 104 SKK dari Bank Banten ke Kejaksaan Tinggi Banten terdiri dari 43 SKK penyelesaian kredit macet dari debitur kredit komersil (kredit investasi dan kredit modal kerja) dengan total seluruhnya Rp 199.522.651.983.

Kemudian, pihak Bank Banten juga akan menyerahkan kembali sekitar 61 SKK penyelesaian kredit macet di beberapa Kantor Cabang Bank Banten di seluruh wilayah Provinsi Banten dengan total kredit macet sebesar Rp 21.673.193.757.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com