Ia kemudian bercerita tentang kakaknya yang sudah 17 tahun tak pulang. Arif pun dibimbing untuk membuat laporan di KJRI Kuching Malaysia.
"Setelah saya curhat semua tentang kakak, saya dibimbing untuk lapor KJRI Kuching dan saya langsung pulang ke Purworejo. Setelah itu saya lapor dulu ke Disnakertrans Purworejo," kata Arif saat ditemui di rumahnya, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Kisah Arif Selamatkan Sang Kakak yang 17 Tahun Ditahan Majikan di Malaysia
Arif kemudian membuat laporan pada 29 Agustus 2022, dan seminggu kemudian pihak Disnakertrans Purworejo mendatangi ibu kandung Meri untuk koordinasi.
"Pihak dinas dan KJRI menghubungi kita, KJRI mengatakan, majikan Meri tidak bisa dihubungi dan tidak ada itikad baik, setelah diberikan surat dari mereka (KJRI), sehingga penjemputan Meri harus melibatkan polisi Malaysia," katanya.
Meri pun berhasil diselamatkan pada 21 September 2022 dan dijemput oleh polisi Malaysia dari rumah majikannya. Lalu Meri diserahkan ke KJRO Kuching oleh polisi Malaysia.
Sementara itu, setelah negosiasi yang alot dengan KJRI pada 29 September 2022, majikan Meri sepakat membayar gaji Meri selama 17 tahun bekerja yang belum dibayarkan.
Baca juga: Jemput 179 Kilogram Sabu dari Malaysia, Kurir Narkoba Ditangkap di Aceh Timur
Selain itu Majikan dituntut untuk mengembalikan semua barang milik Meri yang ada di rumah majikannya.
Menurut Arif, majikan kakakknya telah memenuhi hak-hak sang kakak. Selain itu majikannya juga membelikan tiket pesawat pulang ke Indonesia.
Meri sempat tinggal di KJRI selama 2 minggu sambil menunggu hak-haknya dilunasi oleh mantan majikannya.
Pemulangan Meri mulai dari Sarawak Malaysia, perbatasan Entikong, menuju Pontianak hingga ke Purworejo mendapat pendampingan langsung dari staf KJRI Kuching.
Meri pun tiba di Indonesia melalui Bandara Yogyakarta Internasional Air Port pada Kamis (7/10/2022).
Baca juga: 13 Tahun Hilang Kontak, TKW Ditemukan di Arab Saudi berkat TikTok
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan KJRI Kuching.
Ia menyebut kasus serupa banyak terjadi bahkan angkanya mencapai ratusan orang setiap tahunnya.
"Sebelum berangkat bekerja jadi TKI harusnya wajib komunikasi dengan disnakertrans, supaya bisa dicek agennya ini resmi terdaftar atau abal-abal. Saya tahu karena saya komunikasi dengan KJRI Kuching, setiap tahun kasus-kasus seperti ini jumlahnya ratusan," tutup dion.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bayu Apriliano | Editor : Khairina, Robertus Belarminus, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.