KUPANG, KOMPAS.com-Jenazah Raja Nggongi Umbu Yadar di Desa Praimaditha, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mangkat pada 8 Juli 2019 akhirnya dikebumikan pada 7 Oktober 2022.
Dalam tradisi orang Sumba Timur, khususnya kalangan raja, pemakaman adalah hal penting.
Menurut kepercayaan mereka, jika orang yang sudah mati dibuat prosesi adat atau dihormati, akan memberi berkat kepada orang masih hidup.
Baca juga: Tangis Gubernur Viktor Laiskodat Saat Serahkan Jenazah Sekda NTT kepada Bupati Sumba Timur
Tradisi pemakaman ini merupakan acara sakral yang sudah berjalan ratusan tahun dan tetap dilestarikan masyarakat Sumba.
Raja Umbu Yadar yang meninggal pada tiga tahun silam baru dikebumikan setelah melalui rangkaian panjang prosesi adat pemakaman seorang Raja.
Prosesi adat pemakamannya dihadiri ribuan warga masyarakat dari seluruh penjuru Pulau Sumba serta undangan tamu dari luar.
Menandai dimulainya prosesi adat pemakaman, seekor anak kerbau dipotong di depan pintu makam sebelum peti jenazah diangkat.
Setelah itu peti jenazah yang telah ditutup menggunakan kain tenun Sumba diangkat ke luar dari rumah adat menuju ke tempat pemakaman oleh perwakilan keluarga dengan diiringi musik tradisional.
Baca juga: Resor Mewah di Sumba Tengah Diduga Langgar Garis Sempadan Pantai
Jarak rumah duka dengan kubur batu tempat Raja Umbu Yadar dimakamkan sekitar 30 meter.
Di belakang peti, berjalan seluruh keluarga mendiang dipampingi empat ekor kuda tunggangan yang telah dihiasi serta para penjaga jenazah raja.
Sebelum memasuki liang lahat, jenazah dan para pengiring mengelilingi makam sebanyak delapan kali.
Kemudian dua kerbau, seekor kuda, seekor sapi dan seekor babi besar dipotong untuk dikurbankan di depan rumah adat sebagai simbol pembersihan dosa.