Sedangkan salah satu pelaku yang berpakaian sipil dalam rekaman video yang viral merupakan anak anggota TNI tersebut.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto telah mendengar peristiwa tersebut.
Dia pun memerintahkan agar MS diproses secara hukum militer.
Totok menjelaskan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kodim 1611/Badung untuk mengetahui secara pasti motifnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Penegasan dari pimpinan bahwa anggota ini bersalah, tindak pidananya ada pemukulan makanya tetap diproses secara hukum," kata dia.
Dalam video yang beredar di media sosial, anggota TNI itu masuk ke dalam sebuah gudang kantor jasa ekpedisi.
Dia mendorong sembari melayangkan pukulan terhadap sekuriti yang berjaga di gudang tersebut.
Melihat kejadian itu, beberapa orang karyawan di gudang berusaha untuk melerai aksi pemukulan tersebut.
Tak lama kemudian, datang anak anggota TNI itu ikut menyerang sekuriti tersebut.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.