Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 3 Tersangka Bandar Narkoba di Mataram

Kompas.com - 07/10/2022, 18:59 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (6/10/2022) sore.

Adapun inisial ketiga tersangka yakni R (31), AHD (26), dan AAS (25). Satu inisial lain, yakni AD (14) ditangkap dan diperiksa sebagai saksi. AD merupakan pelajar siswa SMP asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasat Satuan Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan, sindikat ini berupaya mengelabui polisi saat penangkapan. 

Salah seorang tersangka AAS, mencoba membuang barang bukti ke selokan.

Mereka juga menyembunyikan sabu di botol plastik deodoran warna ungu.

Baca juga: Simpan Rp 800 Juta Hasil Pencucian Uang Bisnis Narkoba, Ibu di Semarang Ditangkap, Ini Kronologinya

"Ditemukan di dalam produk deodoran, di sana kita temukan ada enam pocket sabu. Pelaku AAS sengaja menyembunyikan di dalam dalam botol deodoran," kata Yogi dihubungi, Jum'at (7/10/2022)

Diterangkan Yogi, pelaku awalnya sempat membuang barang haram tersebut, namun polisi bisa mendeteksi keberadaan barang bukti.

"Kemudian dia buang juga ke dalam selokan saat akan ditangkap, pelakunya ini lumayan licin," kata Yogi.

Diterangkan, penangkapan para pelaku ini merupakan hasil pengembangan penangkapan di Jalan Raya Suranadi, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat beberapa hari yang lalu.

"Setalah kita kembangkan asal barang ternyata ada juga di TKP II di Kelurahan Bertais. Awalnya AAS tidak ngaku. Kami geledah dan ada saksi yang melihat terduga AAS ini buang di dalam botol plastik Rexona ke selokan," kata Yogi.

Sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

"Dia ini kan bandar juga sekaligus kurir. Kami masih dalami ke mana dan dari mana barang ini," kata Yogi.

Dari keempat pelaku yang diamankan ini tidak ada residivis. Menurut pengakuannya keapda polisi, AAS baru aktif menjadi bandar dan kurir sabu selama kurun waktu satu bulan.

"Memang ada satu siswa SMP yang diamankan karena berada di TKP ya. Kami juga akan dalami perannya dalam kasus ini," pungkas Yogi.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Cerita Pernah Pakai Narkoba Saat Bertugas di Batam: Kayak Paling Hebat di Dunia

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu buah pipa kaca, satu alat hisap, dua ponsel, satu botol deodoran dan enam pocket sabu di dalamnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dewasa  insial R, AAS dan AHD kini diancam Pasal 114 dan 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.!

"Sementara untuk AD yang masih berstatus siswa ini kita masih jadikan saksi, mengingat posisinya saat itu melihat sabu tersebut dilempar di TKP," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com