Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Minta Maaf

Kompas.com - 07/10/2022, 16:11 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Ketua Panitia Pelaksana (panpel) Arema FC Abdul Haris meminta maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Haris saat ini berstatus tersangka terkait peristiwa itu. 

Haris yang mengakui ketidakmampuannya dalam menangani peristiwa di Kanjuruhan siap mengikuti proses hukum di kepolisian. 

"Ini semua karena keterbatasan saya tidak bisa menangani mereka yang tidak berdosa, saya minta maaf kepada keluarga korban, dan seluruh Aremania, penonton dan suporter Indonesia, saya mohon maaf sebagai Ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan," kata Abdul Haris di Kantor Arema FC pada Jumat (7/10/2022).

Dia mengungkapkan, pada 2018 juga terjadi penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan.

Saat itu sebanyak 214 korban mengalami sesak napas dan mata perih serta mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Stadion Manahan Ikut Dievaluasi

Belajar dari insiden itu, Haris mengaku sudah mengingatkan kepada kepolisian dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengamanan di stadion agar tak mengulangi agar kejadian serupa tak terulang. 

"Saya sudah mengingatkan saat rapat dengan Pak Kapolres, Aremania, Steward dan lainnya di Lapangan Tenes Polres Malang untuk tidak terulang kembali," katanya.

Dia menduga ada perbedaan dalam hal penggunaan gas air mata antara 2018 dan Sabtu lalu. Menurutnya, korban 2018 masih bisa diselamatkan dengan dikipasi dan diberi air, sementara Sabtu lalu banyak yang meninggal dengan wajah membiru. 

"Yang saya rasakan tanggal 1 dengan ketika kejadian tahun 2018 (berbeda), tahun 2018 Aremania bergeletak masih bisa dikipas, dikasih air, tapi ini (peristiwa tahun 2022) tidak bisa apa-apa, korbannya saya lihat mukanya biru-biru," katanya.

Dia juga meminta peristiwa tersebut untuk diusut tuntas akar permasalahannya. Apalagi, Haris mengaku keponakannya juga meninggal dalam peristiwa itu. 

"Saya minta diotopsi saudara-saudaraku, apakah meninggal karena gas air mata atau desakan-desakan, tolong diusut yang memiliki kewenangan, keponakanku jadi korban," katanya.

Abdul Haris juga menyayangkan adanya penembakan gas air mata itu oleh aparat di tribune dekat pintu 12 dan 13.

"Kenapa di sana?, yang di sana yang lihat keluarga, wanita, anak kecil yang masih belia, mereka itu bukan suporter murni, mereka keluarga. Pintunya juga sama, SOP-nya juga sama pada 2018," katanya.

Abdul Haris menyatakan siap ditetapkan menjadi tersangka karena menurutnya sudah menjadi tanggung jawab atas kelalaiannya. Termasuk, dikenakan sanksi seumur hidup dengan tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola.

"Kalau saya dijadikan tersangka saya siap, ini merupakan tanggung jawab yang harus saya pikul. Saya sebagai Ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan dan melindungi suporter, saya disanksi seumur hidup tidak masalah," katanya.

Baca juga: Media Asing Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bagus, Nanti Kita Cocokkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com