Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kesenian Gorontalo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kompas.com - 03/10/2022, 23:38 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Sebanyak empat kesenian asal Gorontalo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia. Keempat kesenian tersebut adalah Longgo, Amongo, Wunungo dan Mongubingo.

Longgo merupakan seni tari yang berbasis gerak bela diri tradisional dengan menggunakan senjata tajam.

Sementara Amongo adalah kerajinan menganyam tikar dengan bahan dasar tiohu (mendong). Umunya kerajinan ini dilakukan oleh kaum perempuan seusai melakukan kegiatan rumah tangga. Amongo berfungsi sebagai alas tempat tidur dan ruang tamu.

Baca juga: Sejarah Sukoharjo Berjuluk Kota Jamu, Berawal Adaya Pasar Jamu Nguter hingga Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Wunungo merupakan tradisi lisan yang melantunkan syair berisi tentang penghormatan, anjuran dan ucapan terima kasih. Tradisi ini dilakukan saat pembacaan Al Qur'an atau tadarus di masjid atau di rumah. Tradisi lisan ini memiliki alunan suara khas dengan menggunakan ragam bahasa, Arab, Gorontalo dan Indonesia.

Sedangkan Mongubingo merupan tradisi khitan perempuan yang biasanya dilakukan pada anak usia 1-2 tahun. Tradisi ini memiliki prosesi yang unik.

“Sebanyak empat karya budaya Gorontalo sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun 2022 pada sidang penetapan yang digelar di Hotel Alana Yogyakarta,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Wahyudin A Katili, Minggu (2/10/2022).

Wahyudin menjelaskan sidang penetapan itu digelar oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada Selasa (27/9/2022) hingga Sabut (1/10/2022).

Sidang penetapan ini dilaksanakan secara hybrid yakni luring dan daring dengan diikuti seluruh pemerintah provinsi. Ada 205 karya budaya yang disidangkan dari berbagai daerah.

“Alhamdulilah karya budaya masyarakat Gorontalo, Longgo, Amongo, Wunungo dan Mongubingo saat pembacaan hasil sidang oleh tim ahli semuanya berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia,” katanya. 

Sidang WBTb merupakan upaya pelindungan dan pelestarian karya budaya daerah, setiap tahunnya proses pengusulan selalu disempurnakan.

Menurutnya, dengan ditetapkannya penetapan ini menunjukkan adanya perhatian yang dilakukan sebagai upaya pelestarian budaya daerah. 

“Hasil sidang ini merupakan pengakuan atas upaya masyarakat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pemajuan kebudayaan melalui pembinaan dan pelestarian yang selama ini kami lakukan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com