Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Pembatas Jalan, Pengendara Motor di Jayapura Tewas

Kompas.com - 30/09/2022, 19:30 WIB
Roberthus Yewen,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Sentani-Waena, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sentani Timur, Iptu Yohan Ongge mengatakan, kecelakaan tunggal itu melibatkan sepeda motor Honda GL Max modifikasi tanpa TNKB. Motor itu dikendarai oleh korban berinisial MW (20).

“Akibat kecelakaan tunggal ini korban pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Yohan melalui pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 1.070 Butir Pil Koplo di Jayapura

Menurut Yohan, korban meninggal dunia lantaran mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban berkendara dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

“Korban mengalami luka berat dan saat dilakukan pemeriksaan korban dipengaruhi minuman keras. Korban mengalami luka pada bagian kepala, sehingga membuat korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” tuturnya.

Baca juga: 100 Siswa di Jayapura Merajut Noken, Melestarikan Warisan Budaya Dunia dari Papua

Yohan mengungkapkan, korban berkendara dari arah Waena, Kota Jayapura, menuju Sentani, Kabupaten Jayapura. Korban berkendara dengan kecepatan tinggi.

“Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) korban (pengendara) menabrak pembatas jalan. Akibatnya korban terlempar dan terseret keluar jalan,” ungkapnya.

Yohan menyatakan, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Dian Harapan, namun nyawa korban dinyatakan tidak tertolong.

“Sudah ada upaya untuk melarikan korban ke rumah sakit terdekat, yaitu RS Dian Harapan, tetapi pihak medis mengatakan korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Yohan mengimbau kepada semua pengendara, baik yang menggunakan motor atau mobil agar selalu berhati-hati saat melewati Jalan Raya Sentani-Waena, serta tidak mengendara dalam keadaan dipengaruhi minuman alkohol.

“Kepada semua pengemudi dan pengendara agar selalu berhati-hati ketika mengendarai dan mengemudi kendaraan di jalan raya. Dan tidak membawa kendaraannya dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com