SAMARINDA, KOMPAS.com – Puluhan warga Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) menahan paksa mobil truk bermuatan batu bara ilegal saat melintasi jalan umum Trans Kalimantan.
Akses jalan ini penghubung Kota Samarinda dan Kutai Barat. Aksi itu dilakukan sudah empat hari sejak Senin (26/9/2022) lalu.
Meski siang bolong truk-truk bermuatan batu bara ilegal melintas menggunakan jalan negara. Warga pun geram.
Baca juga: Isran Noor Sebut Nilai Ekspor Batu Bara Kaltim Melebihi Biaya Pembangunan IKN Nusantara
Dari video yang diterima Kompas.com dari warga di lokasi, terlihat satu per satu truk-truk bermuatan batu bara dipaksa berhenti. Sang sopir diminta memarkirkan kendaraan.
Sebagian truk parkir berjejer di tepi jalan, sebagian lainnya diarahkan parkir di lahan kosong di sekitar perkampungan agar tak mengganggu lalu lintas kendaraan masyarakat umum di jalur tersebut.
Puluhan warga terlihat memadati jalur itu. Beberapa personel polisi berseragam lengkap juga terlihat di lokasi, namun tak bisa menghentikan aksi warga menahan truk batu bara ilegal.
“Sekitar 200 truk setiap harinya mondar mandir angkut batu bara ilegal kami tahan. Warga kesal karena aktivitas tambang ilegal di sekitar perkampungan merusak lingkungan,” ungkap warga Kampung Dingin, Erika Siluq dari lokasi kejadian saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).
Erika meminta para penambang ilegal harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi selama operasi awal 2022. Warga marah dan mengambil inisiatif sendiri menahan truk, sebab polisi tak menindak tegas.
“Kami sesalkan aparat penegak hukum pun tak menindak. Akhirnya kami inisiatif menahan truk–truk mereka dan minta berhenti operasi,” tegas perempuan yang juga Ketua organisasi masyarakat, Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kaltim itu.
Baca juga: PLTU di Bangka Mulai Pakai Kayu Gantikan Batu Bara, tapi Hadapi Kendala
Akibat tambang ilegal itu, kata Erika, membuat sungai yang berada di sekitar kampung jadi keruh karena sedimentasi. Dampak lainnya jalan umum rusak, debu, hingga hutan hilang akibat digaruk alat berat.
Aksi tersebut, kata Erika, terus berlanjut sampai ada solusi atas permasalahan yang dialami masyarakat.
“Kami minta setop. Jangan ada lagi penambangan ilegal di perkampungan kami,” tegas dia.
Dijelaskan Erika, aktivitas tambang ilegal itu sebenarnya beroperasi di beberapa wilayah perkampungan dan kecamatan sepanjang jalur trans Kalimantan.
“Hanya saja baru kami bergerak melakukan aksi penolakan,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.