SEMARANG, KOMPAS.com - Polrestabes Semarang menetapkan tiga driver ojek online (ojol) menjadi tersangka pengeroyokan yang menyebabkan satu orang tewas.
Tiga tersangka itu terpancing emosi karena rekannya dikeroyok saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Majapahit, Kota Semarang, Sabtu (24/9/2022) yang lalu.
Driver ojol yang ditetapkan menjadi tersangka adalah BS, warga Kota Semarang, NS warga Semarangm dan ZD, warga Demak.
Menanggapi hal itu, Penanggung jawab Driver Online Bergerak Jawa Tengah (Jateng), Nur Yatin mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan secara hukum kepada tiga driver ojol yang jadi tersangka.
"Kita akan melakukan pendampingan secara hukum," jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Dia juga sudah menyiapkan tim advokasi untuk melakukan pendampingan tersebut. Menurutnya, perbuatan tiga teman ojol yang jadi tersangka itu karena terpicu kejadian sebelumnya.
"Ini kan ada pemicunya ada latar belakang sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, menurut informasi yang dia dapatkan yang melakukan pengeroyokan tak hanya rekan-rekan driver ojol saja, melainkan ada oknum lain.
"Di tempat kejadian perkara tak hanya kita, melainkan ada orang lain yang ikut melakukan pengeroyokan," imbuhnya.
Baca juga: Driver Ojol Korban Pengeroyokan di Semarang Belum Bisa Kerja, Rekannya Bergerak Buka Donasi
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral di media sosial seorang driver ojek online atau ojol di Kota Semarang menjadi korban penganiayaan saat antre di SPBU Majapahit Semarang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.